Bola / Bola Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 | 20:13 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). [suara.com/Oke Atmaja]

Kemenpora dinilai tumpang tindih terhadap undang-undang tersebut karena membekukan PSSI sementara klub-klub sepak bola yang ada di bawahnya tetap dipersilakan untuk berjalan.

PSSI menilai Menpora Imam Nahrawi telah melampaui kewenangannya sebagai menteri.

"Menpora melampaui wewenangnya karena menjelma jadi lembaga yudikatif, yang mengatakan tindakan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar Aristo. (Antara)

Load More