Suara.com - Direktur Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Aristo Pangaribuan mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menetapkan ketidakberlakuan sementara surat keputusan Menpora nomor 01307.
"Ini sekarang siapa yang membangkang keputusan pengadilan? SK Kemenpora tetap ada dan tim transisi terus berjalan," kata Aristo seperti dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Aristo menyayangkan pernyataan kuasa hukum Kemenpora dalam jawaban kedua terhadap gugatan (duplik) PSSI pada persidangan gugatan lanjutan di PTUN Jakarta, Senin (8/6).
Dalam dupliknya kuasa hukum Kemenpora mengatakan bahwa PSSI telah melakukan pembangkangan terhadap negara.
Selain itu kuasa hukum Kemenpora juga mengatakan bahwa organisasi PSSI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti belum sah karena belum mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aristo berpendapat seharusnya PSSI sudah mendapatkan surat keputusan dari Kemenkumham karena sudah melakukan kewajibannya.
"Disini, mereka mempermasalahkan tidak adanya SK Kemenkumham. Saya katakan, bahwa disini posisi negara adalah sebagai administrator. PSSI sudah melakukan hal itu dengan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sekarang, Kemenkumham harus wajib mengeluarkan itu," kata Aristo.
Menurut Aristo pernyataan kuasa hukum Kemenpora mubazir dan membuang-buang waktu persidangan. Ia juga mengatakan akan mengungkapkan seluruh bukti yang dimiliki PSSI untuk mendukung gugatannya di PTUN pada sidang lanjutan pada Kamis (11/6). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong untuk PSSI: Masa Depan Sepak Bola Indonesia Ada di Tangan Pemain Muda
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
-
Alasan Mengejutkan John Herdman Belum Nonton Piala Dunia 2026
-
Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman
-
Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay
-
Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab