Suara.com - Direktur Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Aristo Pangaribuan mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menetapkan ketidakberlakuan sementara surat keputusan Menpora nomor 01307.
"Ini sekarang siapa yang membangkang keputusan pengadilan? SK Kemenpora tetap ada dan tim transisi terus berjalan," kata Aristo seperti dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Aristo menyayangkan pernyataan kuasa hukum Kemenpora dalam jawaban kedua terhadap gugatan (duplik) PSSI pada persidangan gugatan lanjutan di PTUN Jakarta, Senin (8/6).
Dalam dupliknya kuasa hukum Kemenpora mengatakan bahwa PSSI telah melakukan pembangkangan terhadap negara.
Selain itu kuasa hukum Kemenpora juga mengatakan bahwa organisasi PSSI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti belum sah karena belum mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aristo berpendapat seharusnya PSSI sudah mendapatkan surat keputusan dari Kemenkumham karena sudah melakukan kewajibannya.
"Disini, mereka mempermasalahkan tidak adanya SK Kemenkumham. Saya katakan, bahwa disini posisi negara adalah sebagai administrator. PSSI sudah melakukan hal itu dengan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sekarang, Kemenkumham harus wajib mengeluarkan itu," kata Aristo.
Menurut Aristo pernyataan kuasa hukum Kemenpora mubazir dan membuang-buang waktu persidangan. Ia juga mengatakan akan mengungkapkan seluruh bukti yang dimiliki PSSI untuk mendukung gugatannya di PTUN pada sidang lanjutan pada Kamis (11/6). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR