Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crhisnandi karena tidak menjalankan putusan sela PTUN terkait penundaan keberlakuan SK pembekuan.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kami menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku menteri sejawatnya (Menpora), kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Menurut Aristo, Menpora tidak mengindahkan putusan sela PTUN Jakarta yang menunda keberlakuan surat keputusan Menpora nomor 01307.
Aristo berpendapat bahwa Tim Transisi yang dibentuk atas dasar SK tersebut harus berhenti bekerja karena keberlakuan SK ditunda sementara. Namun hingga saat ini Tim Transisi masih terus bekerja.
"Pengadilan telah memberikan keputusan, dan memang mereka hanya memberikan itu. Eksekusinya adalah terkait erat dengan orang yang tertimpa putusannya yaitu Menpora harus dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," ujar Aristo.
Menurut Aristo sikap Menpora yang tidak mengindahkan putusan sela PTUN merupakan perbuatan melanggar hukum yang termasuk kategori pidana dan bisa dilaporkan ke polisi.
"Itu ada di KUHP, 'contempt of court' (penghinaan terhadap peradilan). Penguasanya terus melanggar hukum, itu pidana. Kita bisa saja melaporkan hal itu, tapi kita tidak mau memperpanjang isu dan konflik," kata alumnus Universitas Indonesia tersebut.
Pihak PSSI berharap permasalahan sepak bola nasional bisa diselesaikan melalui pertemuan antara organisasi sepak bola Tanah Air dengan Menpora.
"Mudah-mudahan dalam hati kecilnya, Menpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi
-
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Kongres PSSI 2026 Digelar Berbarengan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Wajib Ditiru Petinggi PSSI! Eks Musuh STY Tundukkan Kepala Usai Kegagalan Korsel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pelatih Kroasia Semprot VAR Usai Disingkirkan Portugal di Piala Dunia 2026
-
Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman
-
Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?
-
Lagi-lagi, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Menterang di Timnas Portugal
-
Melempem Lawan Austria, Lamine Yamal Santai: Terpenting Timnas Spanyol Menang!
-
Pasrah dengan Gaya, Ini Ucapan Pelatih Tanjung Verde Jelang Hadapi Argentina
-
PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi
-
Swiss Singkirkan Aljazair 2-0, Granit Xhaka dkk Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Lionel Scaloni Bantah Argentina Diuntungkan Wasit di Piala Dunia 2026: Jangan Percaya Media Sosial
-
Gol Cristiano Ronaldo saat Portugal Kalahkan Kroasia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Piala Dunia