Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengingatkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk segera berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait pelaksanaan Liga 1.
Melalui keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (2/4/2017), Kemenpora menyatakan sudah mengirimkan surat No. 3.31.8/SET/III/2017 kepada Ketua Umum PSSI perihal pelaksanaan verifikasi BOPI dalam penerbitan rekomendasi untuk perizinan kompetisi sepak bola Liga 1 pada, Jumat (31/3/2017).
"Pengurus PSSI dan khususnya manajemen operator PT Liga Indonesia Baru sudah seharusnya sejak awal (jauh-jauh hari) melakukan koordinasi dan menyampaikan permohonan verifikasi kepada BOPI," tulis Kemenpora dalam pernyataannya.
Kemenpora menyatakan, permintaan tersebut tidak bermaksud untuk mempersulit PSSI, tetapi justru ingin membantu agar reformasi PSSI dapat berjalan di semua lini.
Pemerintah ingin para pengurus PSSI menyadari keberadaan BOPI masih sah menurut ketentuan berlaku dan seharusnya sudah dilakukan koordinasi lebih awal.
Namun, pengurus PSSI sejauh ini belum pernah mengajukan permohonan verifikasi kepada BOPI. Seandainya mesti dilakukan dalam waktu dekat, maka waktunya sangat terbatas.
Adapun rekomendasi dari BOPI merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin keramaian dari Kepolisian Republik Indonesia.
BOPI sendiri mengajukan beberapa syarat agar Liga 1, yang dijadwalkan bergulir mulai Sabtu (15/4/2017), bisa berjalan.
Pertama, seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus segera melunasi tunggakan kewajibannya kepada seluruh pemain, pelatih dan ofisial tim dengan menyertakan bukti pelunasan (jika ada yang masih memiliki tunggakan).
Baca Juga: Ditahan Arsenal, City Gagal Geser Liverpool
Kedua, seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus menyertakan dokumen kontrak kerja profesional pemain, pelatih dan ofisial tim kepada BOPI.
Selanjutnya, operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan seluruh klub peserta harus menyerahkan NPWP, bukti pembayaran dan pelunasan pajak, serta persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BOPI.
Terakhir, persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh tim peserta Liga 1 paling lambat pertengahan musim.
"Sejauh ini Kemenpora yakin PSSI dan PT LIB akan kooperatif dengan proses verifikasi sehingga jadwal 'kick off' dapat berjalan sesuai rencana. Dengan waktu yang sangat singkat, selesainya semua proses tersebut bergantung pada sejauh mana PSSI dan LIB berusaha semaksimal mungkin mematuhi kewajiban yang harus disyaratkan oleh BOPI," tulis Kemenpora.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan pihaknya akan segera memenuhi permintaan BOPI. PSSI sendiri baru merampungkan semua teknis Liga 1 pada Rabu (29/3) lalu.
"Tidak ada niatan untuk mengabaikan BOPI. Operator liga, PT Liga Indonesia Baru, akan segera menindaklanjuti hal itu," ujar Joko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan