Suara.com - Komisi disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan rapat perdana mereka di kantor PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (28/4/2017). Hasil rapat tersebut memutuskan beberapa hal.
Dalam rapat tersebut diputuskan memberikan sanksi skorsing selama empat pertandingan kepada striker PSM Makassar Ferdinand Sinaga. itu karena sang pemain melakukan aksi tak terpuji saat melawan Persela Lamongan pada pekan pertama Liga 1 2017, 16 April 2017.
Tak hanya sanksi empat pertandingan, eks pemain tim nasional Indonesia itu harus membayar denda senilai Rp10 juta akibat sengaja memukul pemain asing Persela Ivan Carlos.
"Ferdinand Sinaga disanksi skorsing selama empat pertandingan dan denda Rp 10 juta," tulis pernyataan Komdis PSSI.
Sanksi lainnya diberikan kepada Persib Bandung dan Persebaya Surabaya karena adanya flare saat laga kandang kedua tim pada pekan pertama Liga 1 dan Liga 2. Kedua tim tersebut harus membayar denda senilai Rp20 juta.
Berikut hasil sidang perdana Komisi Disiplin PSSI pada Jumat (28/4/2017):
1. Ferdinand Sinaga (PSM) disanksi skorsing 4 pertandingan dan denda 10 juta (putusan sela)
2. Panpel PSS didenda 10 juta
3. Panpel Persip Pekalongan didenda 10 juta
4. Panpel Persebaya didenda 20 juta.
5. Panpel Persegres, manager Semen Padang dan PP akan dipanggil hari Kamis, 4 April 2017 jam 16.00 WIB.
6. Panpel Persib disanksi denda 20 juta
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama