Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.
Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.
Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.
Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.
Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.
Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.
Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.
Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.
"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam
-
Profesionalisme Tingkat Tinggi: Kisah Hugo Ekitike Rela Lebaran di Pesawat Demi Liverpool
-
Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan
-
Dibantai Liverpool 0-4, Pelatih Galatasaray Sesalkan Cedera Victor Osimhen
-
Ini Bagan Perempat Final Liga Champions: Bayern Munich Lawan Madrid, PSG Diadang Wakil Inggris Lagi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri
-
Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur
-
Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City
-
Pemain Timnas Indonesia yang Malas Wajib Was-was! Steven Vitoria Bongkar Sisi Keras John Herdman
-
Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman