Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.
Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.
Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.
Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.
Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.
Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.
Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.
Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.
"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Jamie Carragher Sindir Trent Alexander-Arnold: Dia Telah Menipu Fans Liverpool
-
Cristiano Ronaldo Ngaku Bukan Pria Romantis yang Suka Berikan Bunga tapi Ngasih Cincin Rp30 M
-
Rating Pemain Real Madrid Usai Dipermulakan di Markas Liverpool
-
Antonio Conte Sindir Eintracht Frankfurt: Tim Jerman Itu Belajar Catenaccio
-
Bayern Munich 16 Laga 16 Kemenangan, Apa Rahasia Vincent Kompany?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Foden dan Haaland Jadi Mimpi Buruk Dortmund, Manchester City Pesta Gol 4-1
-
Incar Tiket 16 Besar! Persib Bandung Tak Akan Kasih Ampun Selangor FC
-
Jamie Carragher Sindir Trent Alexander-Arnold: Dia Telah Menipu Fans Liverpool
-
Elkan Baggott Menggila! Bawa Ipswich Town 8 Pertandingan Tanpa Kalah
-
Cristiano Ronaldo Ngaku Bukan Pria Romantis yang Suka Berikan Bunga tapi Ngasih Cincin Rp30 M
-
FAM Bikin Karier Pemain Hancur! Rodrigo Holgado Terancam Diputus Kontrak Tanpa Dibayar
-
Lamine Yamal Bakal Dapat Mama Baru, Beda Usianya Cuma 5 Tahun!
-
Bukan Lembek! Pemain Timnas Indonesia U-17 Harus Berani Benturan Jika Ingin Kalahkan Brasil
-
Flick dan Lewandowski Satu Suara Soal Lamine Yamal, Ada Apa di Balik Sikap Barcelona?
-
Calvin Verdonk Terancam Sanksi, Pihak Klub Kasih Peringatan, Ada Masalah Apa?