Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi membayar denda Rp30 juta kepada Madura United (MU) FC akibat kegiatan suporter menyalakan "smoke bom" saat pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, 9 Juli 2017.
"Sanksi membayar denda sebesar Rp30 juta ini, sesuai dengan keputusan Komdis PSSI yang disampaikan melalui surat tertulis tertanggal 13 Juli 2017 dan kami terima malam ini," kata Manajer Madura United FC Haruna Soemitro dalam rilis yang diterima Antara melalui Media Officer klub sepak bola itu, Tabri Syaifullah Munir di Pamekasan, Rabu (19/7/2017) malam.
Komdis PSSI menilai, tindakan supporter Madura United telah melakukan tingkah laku buruh berulang kali selama pertandingan berlangsung, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan selama pertandingan.
Dasar pemberian sanksi ini, merujuk pada Pasal 65 Junto Pasal 66 ayat (1) Junto Pasal 40 ayat (1) tentang Kode Disiplin PSSI.
Madura United diminta untuk membayar sanksi tersebut selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu oleh pihak manajemen Madura United.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatasm akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,". Demikian bunyi surat keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus itu.
Namun demikian pihak PSSI masih memberikan kesempatan kepada manajemen Madura United untuk mengajukan banding atas keputusan sanksi itu.
Sementara, pada pertandingan antara Madura United FC melawan Persib Bandung itu, tim tuan rumah unggul 3-1 atas Persib Bandung.
Sejak sebelum pertandingan dimulai, sebenarnya pihak panitia penyelangga dari Madura United FC melalui pemandu acara telah berulang kali mengimbau para penonton dan supporter agar tidak menyalakar 'flare' ataupun 'smoke bom', namun hal itu masih terjadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku