Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator resmi Liga 1 2018 telah mengeluarkan regulasi baru. Regulasi teranyar ini dibuat demi membuat kualitas liga semakin baik.
Salah satunya adalah terkait keselamatan para pemain. PT LIB mengharuskan setiap tim yang bertindak sebagai tuan rumah menyediakan mobile ambulance dan alat paju jantung.
Selain itu, klub tuan rumah juga harus menyiapkan rumah sakit kelas B. Jika tidak ada, klub tersebut akan langsung dinyatakan kalah dengan skor 0-3.
"Ambulance dan alat pacu jantung portabel tidak ada, klub tuan rumah langsung kalah 0-3. Tidak konsekuensi waktu atau dispensasi. Semua demi keselamatan pemain untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Chief Operating Officer PT LIB Tigor Shalomboboy.
Selanjutnya yaitu terkait jumlah pemain yang didaftarkan. PT LIB mengharuskan setiap klub mendaftarkan tiga penjaga gawang untuk mengarungi kompetisi 2018.
Jika tidak, seluruh pemain yang didaftarkan dinyatakan tidak sah. Hal ini sesuai dengan regulasi yang diterapkan oleh AFC yang menginduk kepada FIFA.
"Penjaga gawang wajib dilaporkan tiga. Jika tidak ada tiga, seluruh pemain dinyatakan tidak sah. Kecuali seluruh penjaga gawang mengalami cedera atau masalah yang di luar kesengajaan," tambahnya.
Berikutnya soal mundurnya klub dari kompetisi Liga 1 2018. Sanksi yang diberikan beragam, teragantung kapan klub yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Klub yang mundur 30 hari sebelum kick off denda Rp1 miliar, plus tambahan hukuman dari Komdis PSSI. Klub yang mundur kurang dari 30 hari kick off denda Rp2 miliar juga hukuman dari Komdis."
Baca Juga: Roket ke Mars Meluncur Tahun Depan
"Klub yang mundur di putaran pertama dapat denda Rp500 dan tambahan hukuman dari Komdis (PSSI). Mundur di putaran kedua Rp1 miliar. Plus tambahan hukuman dari Komdis. Tapi, semuanya wajib mengembalikan kontribusi yang sudah diterima," jelasnya.
Liga 1 2018 akan mulai bergulir pada 23 Maret hingga 2 Desember mendatang. Bhayangkara FC sebagai jawara musim lalu akan melawan Persija Jakarta di partai pembuka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
Berita Terkait
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Guru Patrick Kluivert dari Banten Singgung Aturan 11 Pemain Asing di Super League
-
Pra Musim Liga Putri Dimulai 2026, Ini Daftar 4 Klub Jadi Peserta
-
Media Vietnam Kritik Kuota 11 Pemain Asing di Liga Indonesia karena Hal ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG