Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang pada 9 Mei 2018. Beberapa putusan telah dikeluarkan, salah satunya terkait laga Liga 2 antara PSIR Rembang vs Semen Padang pada 28 April 2018.
Komdis memberikan hukuman berat bagi ofisial klub PSIR Rembang. Mereka dianggap melakukan pelanggaran dengan masuk ke lapangan pertandingan dan mengejar wasit, saat menjamu Semen Padang beberapa waktu lalu.
Dalam putusan Komdis, Manajer PSIR Heri Kurniawan dan Asisten Manajer Bayu, disanksi larangan beraktivitas masing-masing selama enam bulan. Tidak sampai di situ, Heri juga didenda Rp 37,5 juta dan Bayu didenda Rp 25 juta.
Lebih dari itu, Panpel PSIR juga tidak lepas dari sanksi, karena dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman. Akibatnya, PSIR harus bermain di tempat netral dan denda Rp 50 juta.
Bahkan, Kitman PSIR juga tak luput dari sanksi berupa denda Rp 20 juta. Begitu pun asisten pelatih juga menerima sanksi serupa. Mereka juga tidak diperbolehkan mendampingi tim selama empat pertandingan.
Berikut pihak-pihak yang dikenai sanksi berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 9 Mei 2018:
1. Panitia Pelaksana PSIR Rembang
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Sanksi bermain di tempat netral dan denda Rp 50.000.000
2. Manajer PSIR Rembang Sdr. Heri Kurniawan
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Memulai keributan dan mengejar wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktivitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp 37.500.000
3. Asisten Manajer PSIR Rembang Sdr. Bayu
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktivitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp 25.000.000
Baca Juga: Begini Cara Ampuh Adipati Dolken Tolak Narkoba
4. Kitman PSIR Rembang Sdr. Kusrin
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Mendatangi dan mengintimidasi wasit
- Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 20.000.000
5. Kitman PSIR Rembang Sdr. Lis
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit
- Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 20.000.000
6. Asisten Pelatih PSIR Rembang Sdr. Agus Bambang
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan mengejar wasit dan mencoba melakukan pemukulan
- Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 20.000.000
7. Asisten Pelatih PSIR Rembang Sdr. Johan
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan mengejar wasit dan mencoba melakukan pemukulan
- Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 20.000.000
Berita Terkait
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota
-
Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana