Suara.com - Sriwijaya FC melakukan penunggakan gaji pemain pada putaran pertama Liga 1 2018. Akibatnya, banyak pemain-pemain bintang tim berjuluk Laskar Wong Kito itu hengkang.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator angkat bicara terkait permasalahan itu. PT LIB pun tak menutup kemungkinan bakal memberikan sanksi kepada klub asal Pulau Sumatera itu.
COO PT LIB Tigorshalom Boboy menjelaskan permasalahan ini ada dalam regulasi FIFA. Dalam regulasi tersebut disebutkan jika pemain yang tidak digaji dalam dua bulan bisa mengakhiri kontrak secara sepihak.
"Sebenarnya kasus ini bisa masuk ke federasi (PSSI) atau langsung ke FIFA. Kami lagi berkoordinasi juga dengan PSSI apakah ini masuk ke ranahnya PSSI atau memang dikembalikan ke kami," kata Tigor.
Tigor menambahkan pengurangan poin untuk Sriwijaya FC bisa saja diterapkan. PT LIB saat ini masih menunggu laporan dari pemain yang gajinya ditunggak dan langkah PSSI.
"Kami tak mau berbenturan dengan federasi juga. PSSI sekarang punya NDRC (National Dispute Resolution Chamber), jadi jangan sampai kami melampaui kewenangan yang diberikan kepada NDRC itu sendiri," pungkas Tigor.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Sriwijaya FC Dibantai 15-0, Inilah Deretan Kekalahan Terbesar Sepanjang Sejarah Liga Indonesia
-
Achmad Zulkifli Didepak dari Pelatih Kepala Sriwijaya FC
-
Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG