Suara.com - Sriwijaya FC sukses mengamankan tiga poin saat menjamu Mitra Kukar dalam pertandingan Liga 1 2018 pekan ke-33 yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Jumat (30/11/2018).
Tampil dihadapan ribuan pendukungnya sendiri, Sriwijaya FC yang tampil penuh percaya diri sukses mengkandaskan Mitra Kukar dengan skor telak 3-1.
Di menit menit awal pertandingan berlangsung cepat. Kedua tim yang sama sama membutuhkan poin penuh untuk menjauh dari zona degradasi dan tetap bertahan di kasta tertinggi sebak bola Indonesia bermain terbuka sejak awal.
Sriwijaya sendiri sempat membuka asa saat skema serangan yang dimulai dari Manucher Jalilov dan Esteban Viscara, diteruskan Nur Iskandar. Sayang, sontekannya masih melambung di atas mistar gawang Mitra Kukar yang dikawal Yo Jae Hoon.
Di menit 20, gol bagi tim berjuluk Laskar Wong Kito tercipta. Tendangan liar menyusur tanah ke arah gawang Mitra Kukar yang dilepaskan Hyu Yunko, diambil Esteban Vizcarra yang lolos dari jebakan offside. Berhadapan satu lawan satu dengan Yo Jae Hoon, Vizcarra melesakkan bola ke sisi kanan gawang dan mengubah kedudukan menjadi 1-0.
Usai gol tersebut, anak asuh Rahmad Darmawan langsung bereaksi. Trio Dedi Hartono, Septian David Maulana dan Ortega membombardir pertahanan Sriwijaya FC dari segala penjuru.
Di penghujung babak pertama, upaya Bayu Pradana dkk berbuah manis. Bermula dari tendangan bebas Septian David Maulana, pemain belakang Mitra Kukar Mauricio Leal mampu mengkonversikan umpan tersebut menjadi gol. Tandukkan keras Leal menembus gawang Sriwijaya yang dijaga oleh Teja Paku Alam. Skor bertahan 1-1 hingga babak pertama usai.
Usai turun minum, tensi serangan tidak berubah. Kedua tim yang berada di zona merah terus memberikan tekanan ke daerah pertahanan lawan.
Di Menit 48, Sriwijaya kembali unggul sementara atas tim tamu 2-1. Umpan satu dua yang dimainkan Manucher Jalilov dan Alberto Goncalves membuat publik stadion bergemuruh. Tendangan keras striker timnas Indonesia ini tak mampu dibendung penjaga gawang Mitra Kukar, Jae Hoon.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Liga 1 2018 Pekan 33
Serangan tim berjuluk Naga Mekes melalui gelandang Septian David Maulana di menit 65 juga masih bisa diredam Teja Paku Alam.
Gol bagi Sriwijaya FC bertambah di Menit 77. Berawal dari tendangan bebas el capitano, Hyu Yun Koo, ke kotak penalti Mitra Kukar disontek Manucher Jalilov. Skor 3-1 bertahan hingga pertandingan usai.
Dengan hasil ini, Sriwijaya FC menempati posisi 15 dengan poin 39. Sedangkan Mitra Kukar yang juga mengantongi 39 poin bertahan di posisi 14. Keduanya hanya terpaut tiga poin dari penghuni teratas zona merah, Perseru Serui. (Andhiko Tungga Alam)
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Sriwijaya FC Dibantai 15-0, Inilah Deretan Kekalahan Terbesar Sepanjang Sejarah Liga Indonesia
-
Achmad Zulkifli Didepak dari Pelatih Kepala Sriwijaya FC
-
Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga