Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang terkait pelanggaran kode disiplin dalam satu pekan terakhir. Sejumlah tim dari Liga 1 hingga Liga 3 pun terkena sanksi karena terbukti bersalah.
Pemain, suporter, ofisial tim, manajemen, hingga panitia pertandingan pun tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Sidang Komdis yang digelar pada 29 November lalu pun cukup banyak mengeluarkan putusan.
Sebut saja PSM Makassar yang dijatuhkan hukuman denda total Rp 90 juta. Yang terbagi, Rp 20 juta denda bagi PSM dan Rp 75 juta bagi panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
Berikutnya Mitra Kukar melawan PS Tira pada pekan ke-32. Tuan rumah dibanjiri hukuman oleh Komdis yang mencapai lima buah sanksi. Total denda yang harus dibayar pun mencapai Rp 150 juta.
Sasaran hukuman Komdis juga mengarah ke suporter Persebaya Surabaya menyusul nyanyian yang tidak pantas saat melawan Bhayangkara FC. Alhasil, tim berjuluk Bajul Ijo itu dijatuhi sanksi Rp 50 juta.
Sanksi bertubi-tubi juga didapat oleh klub Liga 2 Kalteng Putra. Seperti yang diterima oleh Panpel Kalteng Putra, Deni yang menurut Komdis terbukti bersalah lantaran meremas kemaluan wasit saat pertandingan melawan PSS Sleman.
Akibat perbuatannya itu, Deni disanksi selama enam bulan tidak berkecimpung di sepak bola di bawah naungan PSSI.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 29 November 2018
Ofisial Mitra Kukar FC, Sdr. Nor Alam
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
Asisten Pelatih Mitra Kukar FC, Sdr. Asep Suryadi
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
Baca Juga: Tak Bisa Gunakan SUGBK, Teco Berharap Persija Jamu Mitra Kukar di Patriot
Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol & kertas
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Mitra Kukar FC, Sdr. Randy Siregar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut kepada wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
Panitia pelaksana pertandingan Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Oknum panitia pelaksana pertandingan melempar botol
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Photographer, Sdr. Doni
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan
Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 24 November 2018
- Jenis pelanggaran: 5 KK dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Bali United FC, Mahamadou Ndiaye
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 25 November 2018
- Jenis pelanggaran: Bertindak tidak sportif
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
Berita Terkait
-
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
-
Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa
-
Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?
-
Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League
-
Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi