Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.
Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional ini berisi tentang instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait dalam hal melakukan percepatan peningkatan prestasi sepakbola nasional.
Adapun kementerian dan lembaga yang mendapat instruksi presiden, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selanjutnya juga ada Menteri Agama, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Tak ketnggalan juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, para Gubernur, dan para Bupati / Walikota.
Inpres tersebut berisi langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi, sesuai dengan tugas masing-masing kementerian atau lembaga dalam hal peningkatan prestasi sepakbola di Tanah Air.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepakbola nasional dan internasional," demikian bunyi poin pertama dalam Inpres tersebut.
Terkait langkah-langkah yang diperlukan dalam Inpres tersebut, antara lain pengembangan bakat pemain muda, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit serta pelatih sepakbola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata kelola sepakbola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepakbola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, serta training center sepakbola dan smobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepakbola nasional.
Dalam Inpres juga tertuang tugas-tugas yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga. "Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," demikian isi poin ketiga dalam Inpres.
Baca Juga: Soal Cedera Lingard dan Martial, Ini Kata Solskjaer
Dalam Inpres, Jokowi juga meminta semua kementerian atau lembaga melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab," demikian isi poin keempat.
Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan jika Inpres Nomor 3 Tahun 2019 ini sudah diterbitkan Jokowi pada pekan ini.
"Sudah diterbitkan Inpres Nomor 3 pada pekan ini," ungkap Johan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2/2019).
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan Jokowi sudah berdiskusi membahas permasalahan persepakbolaan nasional pada pekan lalu.
"Intinya, bahwa sepakbola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Concern kita itu, sehingga harus diatur," ucap Moeldoko.
Berita Terkait
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Sinyal Bahaya Buat John Herdman! Pelatih Gladbach Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan Kevin Diks
-
Efek Domino Maarten Paes, Ajax Amsterdam Korbankan Kiper Muda Berbakat
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Naturalisasi Bukan Jalur Instan! Mauricio Souza Tegaskan Pemain Anyar Persija Harus Adu Kualitas
-
5 Bintang Muda Naturalisasi Timnas Indonesia Pilih Berkarier di Super League
-
Pelatih Persija Temukan Potensi Luar Biasa dari Pemain Keturunan Rp10,43 Miliar
-
Rekap Lengkap Transfer Serie AJanuari2026: Juventus dan Fiorentina Paling Aktif
-
2 Bintang Timnas Indonesia Resmi Bertahan di Liga Inggris Meski Dirumorkan Bakal Hengkang
-
Maarten Paes Hengkang ke Ajax, Timnas Indonesia Masih Punya Satu Wakil di MLS
-
KUIS: Seberapa Update Kamu soal Ivar Jenner? Buktikan Kemampuanmu di Sini