Suara.com - Manajemen Persija Jakarta mengupayakan agar kasus pelecehan seksual yang menjerat pemain asingnya, Marko Simic, diselesaikan secara kekeluargaan.
"Intinya, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan kenapa harus jauh-jauh sampai pengadilan," ujar CEO Persija Ferry Paulus di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Menurut Ferry, dari pihaknya, cara musyawarah dan kekeluargaan adalah jalan tengah terbaik, terutama bagi Persija.
Saat ini, dia melanjutkan, pengacara Simic di Australia yang dibantu kuasa hukum Persija Gusti Randa tengah mencari identitas korban supaya dapat menjalin komunikasi.
Kabar menyebut jika korban adalah warga negara Indonesia.
"Ada petunjuk yang menyebut bahwa korban merupakan WNI yang memiliki usaha di Australia. Namun identitas nama pastinya belum ditemukan," tutur Ferry.
Jika cara kekeluargaan berhasil, Marko Simic dapat kembali ke Indonesia sebelum tanggal 9 April 2019. Kalau gagal, penyerang asal Kroasia itu tidak boleh meninggalkan Negeri Kangguru sampai dia menjalani sidang pada tanggal 9 April 2019.
Namun, Persija masih berharap jalan lain di luar pengadilan dapat diterapkan seandainya cara kekeluargaan tak disetujui korban.
"Pasti ada rencana A atau B. Minggu depan, pada Selasa atau Rabu, Pak Gusti Randa berangkat ke sana. Saya tidak tahu opsi apa yang bisa dihasilkan dari kehadiran Pak Gusti di sana sebagai pengacara pendamping kuasa hukum Simic," tutur Ferry seperti dimuat Antara.
Baca Juga: Kediaman Joko Driyono Digeledah, CEO Persija Enggan Berkomentar
Marko Simic dibawa ke kantor polisi pada Minggu (10/2/2019), setelah Polisi Federal Australia (AFP) Bandara Sydney menangkapnya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan dalam pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia.
Pesepak bola berusia 31 tahun itu kemudian dilepaskan dengan jaminan dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Selasa (12/2/2019), beberapa jam sebelum dirinya menjalani pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 menghadapi Newcastle Jets, di mana dia tampil penuh 120 menit berikut babak tambahan.
Berita Terkait
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan