Suara.com - Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka terkait kasus pengaturan skor atau match fixing. Kasus tersebut merupakan laporan dari mantan Manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Idaryani.
Djokdri tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (14/2/2019) usai dilakukan mekanisme gelar perkara. Hal itu dilakukan usai Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen Joko Driyono.
"Pasca penggeledahan di apartemen saudara JD, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan ia sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga telah membuat surat pencegahan Joko Driyono, untuk pergi keluar negeri. Surat itu telah dikirim penyidik ke Imigrasi untuk 20 hari ke depan.
“Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat, 15 Februari 2019,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) malam. Di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Satgas menyita sejumlah dokumen.
Penggeledahan itu dilakukan terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB, hingga pukul 22.00 WIB. Penggeledahan itu sendiri disaksikan Jokdri-- sapaan akrab Joko Driyono.
"Barang yang disita oleh penyidik ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM, dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujar Argo.
Selain Jokdri, tercatat polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.
Baca Juga: Kediaman Joko Driyono Digeledah, CEO Persija Enggan Berkomentar
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Selain itu wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS.
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Apa Benar Patrick Kluivert Terlibat Match Fixing? Begini Faktanya
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi