Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/3/2019). Jokdri- sapaannya- akan kembali dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Ya betul. Sesuai agenda dari penyidik hari ini ya," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Namun, Argo menyebut belum ada kepastian apakah Jokdri akan hadir. Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut belum memberikan konfirmasi kehadirannya.
"Tapi belum ada konfirmasi kehadiran lagi," katanya.
Sebelumnya, Jokdri dipanggil penyidik Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/3/2019). Namun dirinya tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan lain.
Penyidik pun kembali mengagendakan pemanggilan ulang pada Senin (25/3/2019). Hanya saja, jadwal tersebut berubah menjadi hari Kamis (21/3/2019).
Untuk diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi.
Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Joko Driyono sendiri terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Baca Juga: Berikut Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Hadapi Myanmar
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tom Cruise Dukung Akuisisi Warner Bros demi Masa Depan Bioskop Dunia
-
Gagal Kalahkan Malaysia, Ini Skenario Timnas Indonesia Raih Tiket Piala Asia U-20 2027
-
7 Weton Paling Sakral dan Memiliki Intuisi Tajam, Apa Kamu Iya?
-
457 Kebakaran di Jakarta, Kasus Terbanyak di Jakbar dan Jaktim
-
Chandra Asri Buka Terminal CPN Untuk Publik, Tiga Dermaga Layani Kapal Hingga 80.000 DWT
-
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor
-
Sulsel Kekurangan Listrik? Guru Besar Unhas Bongkar Masalah Besarnya
-
Restrukturisasi Obligasi Rp534 Miliar PTPP Gagal, Investor Tolak Perpanjangan Utang hingga 2041
-
Laptop Tak Lagi Cuma Buat Kerja, HP Bawa AI Lebih Dalam ke OmniBook
-
Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk