- Buntut putusan MK, Polri menarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM.
- Nasib 300 perwira Polri lain di kementerian/lembaga kini sedang dikaji ulang.
- MK membatasi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
Suara.com - Mabes Polri secara resmi menarik penugasan perwira tinggi Irjen Raden Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang memperketat mekanisme alih jabatan anggota Polri ke luar struktur kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penarikan tersebut dilakukan karena Irjen Argo masih dalam proses orientasi saat putusan MK diterbitkan.
"Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi di Kementerian UMKM untuk kembali ke lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karier," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji ulang seluruh mekanisme penugasan personel Polri di luar institusi guna menyesuaikannya dengan putusan MK.
Nasib Ratusan Perwira Lain Dikaji Ulang
Berdasarkan data Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial (eselon I-IV) di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, ada 3.800 anggota lain yang bertugas sebagai staf pendukung, seperti ajudan atau pengawal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa seluruh penempatan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim Pokja.
"Setiap penugasan diawali dengan permintaan dari kementerian/lembaga kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan dengan asesmen," jelas Sandi pada Senin (17/11/2025).
Hasil kajian Pokja nantinya akan menentukan apakah penugasan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan, dievaluasi, atau disesuaikan ulang agar tidak menimbulkan multitafsir pasca-putusan MK.
Baca Juga: Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
"Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Trunoyudo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh