- Buntut putusan MK, Polri menarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM.
- Nasib 300 perwira Polri lain di kementerian/lembaga kini sedang dikaji ulang.
- MK membatasi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
Suara.com - Mabes Polri secara resmi menarik penugasan perwira tinggi Irjen Raden Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang memperketat mekanisme alih jabatan anggota Polri ke luar struktur kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penarikan tersebut dilakukan karena Irjen Argo masih dalam proses orientasi saat putusan MK diterbitkan.
"Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi di Kementerian UMKM untuk kembali ke lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karier," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji ulang seluruh mekanisme penugasan personel Polri di luar institusi guna menyesuaikannya dengan putusan MK.
Nasib Ratusan Perwira Lain Dikaji Ulang
Berdasarkan data Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial (eselon I-IV) di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, ada 3.800 anggota lain yang bertugas sebagai staf pendukung, seperti ajudan atau pengawal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa seluruh penempatan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim Pokja.
"Setiap penugasan diawali dengan permintaan dari kementerian/lembaga kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan dengan asesmen," jelas Sandi pada Senin (17/11/2025).
Hasil kajian Pokja nantinya akan menentukan apakah penugasan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan, dievaluasi, atau disesuaikan ulang agar tidak menimbulkan multitafsir pasca-putusan MK.
Baca Juga: Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
"Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Trunoyudo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature