- Buntut putusan MK, Polri menarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM.
- Nasib 300 perwira Polri lain di kementerian/lembaga kini sedang dikaji ulang.
- MK membatasi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
Suara.com - Mabes Polri secara resmi menarik penugasan perwira tinggi Irjen Raden Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang memperketat mekanisme alih jabatan anggota Polri ke luar struktur kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penarikan tersebut dilakukan karena Irjen Argo masih dalam proses orientasi saat putusan MK diterbitkan.
"Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi di Kementerian UMKM untuk kembali ke lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karier," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji ulang seluruh mekanisme penugasan personel Polri di luar institusi guna menyesuaikannya dengan putusan MK.
Nasib Ratusan Perwira Lain Dikaji Ulang
Berdasarkan data Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial (eselon I-IV) di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, ada 3.800 anggota lain yang bertugas sebagai staf pendukung, seperti ajudan atau pengawal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa seluruh penempatan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim Pokja.
"Setiap penugasan diawali dengan permintaan dari kementerian/lembaga kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan dengan asesmen," jelas Sandi pada Senin (17/11/2025).
Hasil kajian Pokja nantinya akan menentukan apakah penugasan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan, dievaluasi, atau disesuaikan ulang agar tidak menimbulkan multitafsir pasca-putusan MK.
Baca Juga: Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
"Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Trunoyudo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek