Suara.com - Sidang lanjutan mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, yang rencananya digelar Kamis (9/5/2019), batal terlaksana. Persidangan tersebut ditunda lantaran saksi dari pihak jaksa penuntut umum berhalangan hadir.
Saksi yang dihadirkan hari ini seharusnya berjumlah empat orang yang berasal dari Satgas Anti Mafia Bola dan pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita mendapatkan saksi tidak hadir sehingga tidak dapat dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Kartin Khaerudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Kartin memutuskan untuk kembali menggelar sidang pada tanggal 28 Mei 2019.
"Sidang berikutnya, karena berhubung saya sebagai ketua majelis akan menjalankan ibadah, baru kembali tanggal 27, sehingga saya akan menetapkan kembali persidangan pada tanggal 28 Mei, hari Selasa," kata Kartin.
Sebagaimana diketahui, lelaki yang akrab disapa Jokdri itu didakwa melakukan, mengambil barang, yaitu berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Dalam dakwaan kedua, Jokdri juga didakwa menghancurkan, merusak, menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor.
Joko Driyono didakwa dengan pasal pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jokdri dengan Pasal 363, Pasal 235 dan Pasal 221 KUHP, karena menerobos garis polisi, mengambil dan merusak barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Comeback Manis Espanyol di San Mames Bungkam Athletic Bilbao
-
Bernardo Tavares Resmi Latih Persebaya Surabaya di Super League 2025
-
Hasil Fulham vs Nottingham Forest: Eksekusi Penalti Raul Jimenez Bawa Kemenangan Tipis
-
Napoli Juara Piala Super Italia Usai Tekuk Bologna Dua Gol Tanpa Balas di Riyadh
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Gagal Total di Tahun 2025
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League Usai Persija Kalah Kontroversial dari Semen Padang
-
Klausul Rp170 Miliar Menguap? Liverpool Dapatkan Penain Ini Gratis, Barcelona Rugi Bandar
-
Bikin Gebrakan, I.League Permanenkan Wasit Asing untuk Pimpin Super League 2025/2026
-
Media Asing: PSSI Tawarkan Gaji Tinggi Tak Bisa Ditolak John Herdman
-
I.League Sambut Positif Pemain Keturunan yang Main di BRI Super League