Suara.com - Sidang lanjutan mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, yang rencananya digelar Kamis (9/5/2019), batal terlaksana. Persidangan tersebut ditunda lantaran saksi dari pihak jaksa penuntut umum berhalangan hadir.
Saksi yang dihadirkan hari ini seharusnya berjumlah empat orang yang berasal dari Satgas Anti Mafia Bola dan pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita mendapatkan saksi tidak hadir sehingga tidak dapat dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Kartin Khaerudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Kartin memutuskan untuk kembali menggelar sidang pada tanggal 28 Mei 2019.
"Sidang berikutnya, karena berhubung saya sebagai ketua majelis akan menjalankan ibadah, baru kembali tanggal 27, sehingga saya akan menetapkan kembali persidangan pada tanggal 28 Mei, hari Selasa," kata Kartin.
Sebagaimana diketahui, lelaki yang akrab disapa Jokdri itu didakwa melakukan, mengambil barang, yaitu berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Dalam dakwaan kedua, Jokdri juga didakwa menghancurkan, merusak, menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor.
Joko Driyono didakwa dengan pasal pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jokdri dengan Pasal 363, Pasal 235 dan Pasal 221 KUHP, karena menerobos garis polisi, mengambil dan merusak barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ole Romeny Bantah Isu Patah Kaki, Bisa Gabung ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Statistik Kevin Diks saat Jadi Kapten dan Bantu Monchengladbach Hajar St. Pauli
-
Eks Asisten Shin Tae-yong Bongkar Alasan Elkan Baggott Sempat Hilang dari Timnas Indonesia
-
Ukir Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Jabat Ban Kapten di Bundesliga Jerman
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Marc Kok: Persib Takkan Mudah Bungkam Borneo FC di Samarinda
-
PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?
-
Detail Tersembunyi di Jersey Baru Timnas Indonesia, Erick Thohir Ungkap Fakta Menarik!
-
Persiapan FIFA Series 2026, Jay Idzes dan Kawan-kawan Kumpul Habis Lebaran
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain