Suara.com - Usai mempertahankan gelar Liga Primer Inggris 2018/2019, Manchester City terancam dijatuhi sanksi oleh UEFA atas dugaan pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Apabila benar-benar bersalah, The Citizens berpotensi absen pada Liga Champions musim depan.
Manchester City memang tengah dalam penyelidikan UEFA terkait kasus penyalahgunaan dana sponsor. Klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu diduga mengakali aturan finansial terkait pendanaan dari sejumlah sponsor yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA).
Kasus itu tercium usai sebuah artikel yang diterbitkan media Jerman, Der Spigel, tersebar luas. Di dalamnya membeberkan email-email terkait keuangan klub yang diduga berasal dari rekening pribadi sang pemilik, Sheikh Mansour.
Salah satu laporan menyebut bahwa Manchester City hanya menerima uang sebesar 8 juta poundsterling (atau setara Rp 145 miliar) dari sponsor utama, Etihad. Padahal saat membuat pengakuan, mereka telah menjalin kesepakatan dengan perusahaan penerbangan tersebut senilai 67,5 juta poundsterling (atau setara Rp 1,2 triliun) pada 2015.
Sisa dana itu diduga didapat dari kantong pribadi Sheikh Mansour lewat konsorsium Abu Dhabi United Group. Dana tersebut kemudian digunakan City untuk mendatangkan Riyad Mahrez dari Leicester City senilai 60 juta poundsterling.
Perolehan dana itulah yang menjadi pangkal permasalahan, sehingga diidentifikasikan sebagai pelanggaran FFP. Kini, penyelidikan yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Belgia, Yves Leterme telah memasuki babak akhir.
Melansir dari Independent, pengumuman hasil penyelidikan itu bakal dilaksanalan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan. Belum jelas hukuman apa yang bakal menjerat, namun pihak UEFA sempat mengatakan bahwa Manchester City terancam mendapat larangan untuk tampil di Liga Champions minimal satu musim.
''Jika benar apa yang telah ditulis, mungkin ada masalah serius. Ini bisa mengarah pada hukuman terberat: dikeluarkan dari kompetisi UEFA,'' tandas Yves Leterme.
Baca Juga: Taklukkan Brighton, Manchester City Juara Liga Inggris Musim 2018/2019
Berita Terkait
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Duo Man City Panas! Rodri Akui Salah Usai Ejek Bernardo Silva yang Gagal Cetak Gol
-
Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana