Suara.com - Mola TV selaku pemegang hak siar Liga Inggris di Indonesia memperluas jangkauannya dengan bekerja sama dengan dua televisi berbayar. Dua televisi berbayar yang dimaksud adalah Matrix TV dan Mix.
Matrix TV, nantinya bakal menjangkau siaran di kawasan perumahan yang terdapat di seluruh Indonesia lewat Mola Matrix. Sementara, MIX diperuntukan untuk kerja sama keperluan komersial seperti nonton bareng.
"Dengan daya cakup yang luas, kami sungguh berharap agar layanan Mola Matrix ini dapat menjadi konten yang berkualitas, berguna, dan menghibur bagi masyarakat Indonesia," ujar Hari Julianto Gunarso, selaku CEO Matrix TV dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Nantinya, sekitar enam pertandingan Liga Primer Inggris setiap pekannya bakal ditayangkan di Mola Matrix. Berbeda dari televisi nasional TVRI yang hanya menayangkan dua pertandingan.
Selain itu, Ayi Farid Wajdi selaku chief of distribution & broadcast Mola TV mengingatkan soal undang-undang yang mengatur hak siar. Dengan kata lain Ayi menegaskan jika hanya Mola TV yang bisa menayangkan Liga Inggis di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, saat ini mereka menjadi pemegang hak siar Liga Inggris selama tiga musim kedepan. Pihak Mola TV menginformasikan hal-hal apa saja yang dianggap melanggar ketentuan hukum terkait penyiaran.
Sehingga bagi pihak yang ingin menggelar nonton bareng atau kegiatan lainnya terkait siaran Liga Inggris harus lebih dulu mendapat izin dari Mola TV. Termasuk pihak-pihak yang sering menayangkan layanan live streaming.
"Sudah saatnya kita menghargai hak cipta. Industri ini juga berhubungan dengan masyarakat. Jangan lagi masyarakat mendapatkan secara ilegal," ucap Ayi Farid Wajdi.
Pihak Kepolisian pun memaparkan hukuman apa saja yang bisa didapatkan para pelanggar hak cipta terutama terkait penyiaran.
Baca Juga: Liga Premier Inggris Musim 2019/20 Tayang di TVRI
"Ancaman hukumannya sangat berat. Kalau tujuannya komersial bisa hingga empat tahun penjara, sementara kalau pembajakan bisa sampai 10 tahun penjara," ujar Kombes Pol. Supriyadi, perwakilan dari Mabes Polri.
"Kami juga saat ini sedang membangun aplikasi pengaduan online. Jadi nanti masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya di aplikasi itu. Di situ terdapat fitur pengaduan, konseling, progres laporan, hingga pengetahuan yang berisi data kasus atau perkara apa saja yang sudah pernah ditangani," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mikel Arteta Ajak Arsenal Nikmati Setiap Kemenangan usai Kembali ke Puncak Liga Inggris
-
Maaf Manchester City, Arsenal Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris Lagi usai Kalahkan Everton
-
Liverpool Hancurkan Tottenham, Naik ke Posisi 5 Klasemen Sementara Liga Inggris
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Lebih Konsisten dari Manchester United, Emery Minta Aston Villa Tetap Membumi Jamu Setan Merah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bursa Transfer Memanas: 5 Bintang Abroad Timnas Indonesia yang Berpeluang Ganti Klub Baru
-
Media Belanda: Bukan Van Bronckhorst, John Herdman Calon Tunggal Pelatih Timnas Indonesia
-
Mikel Arteta Ajak Arsenal Nikmati Setiap Kemenangan usai Kembali ke Puncak Liga Inggris
-
AFC Nations League Resmi Diluncurkan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Kompetisi Baru Asia
-
Drawing Piala AFF 2026 di Jakarta, Misi Timnas Indonesia Raih Juara
-
AFC Rancang Nations League, Jadwal Timnas Indonesia Bakal Super Padat
-
Gelandang Man City Keturunan Indonesia Semringah Bisa Cetak Gol di Kandang
-
Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
-
Kata-kata Emil Audero Usai Tampil Heroik di Laga Lazio vs Cremonese