Suara.com - Rabu, 14 Agustus 2019, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang. Pada sidang kali ini, 28 keputusan diambil.
Sejumlah tim dari Liga 1, Liga 2, hingga Liga 1 U-20 terkena sanksi dari Komdisi PSSI. Penyebab Sanksi dijatuhkan Komdis PSSI tersebut beraneka ragam, mulai dari tingkah laku suporter, kesalahan Panitia Penyelenggara Pertandingan (Panpel), hingga perilaku buruk pemain ataupun ofisial tim.
Yang menarik dari putusan sidang kali ini adalah sanksi yang dijatuhkan kepada manajer Persib Bandung Umuh Muchtar. Komdis PSSI menilai Umuh melontarkan pernyataan tak pantas kepada media soal hasil pertandingan.
Selain itu, sejumlah tim seperti Arema FC, Persebaya Surabaya, Persela Lamongan, dan Madura United mendapat sanksi akibat ulah suporter.
Sementara tim dari Liga 2 yang mendapat sanksi adalah Persewar Waropen, PSIM Yogyakarta, PSMS Medan, Persik Kediri, dan Persis Solo.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap tim yang berlaga di Elite Pro Academy U-20 seperti Arema FC, Persija Jakarta, dan Persib Bandung.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Rabu, 14 Agustus 2019:
1. Persela Lamongan
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan dan masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 100 juta
2. Panitia pelaksana pertandingan Persela Lamongan
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
Baca Juga: Bhayangkara Tumbang Gara-gara Bola Setan, Yeyen Kecewa Berat
3. Arema FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 30 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp 75 juta
4. Madura United FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 31 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 30 juta
5. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuninng dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
6. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke bench pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp 75 juta
7. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Mengucapkan kata-kata yang tidak patut di media terkait hasil akhir
kompetisi Shopee Liga 1 tahun 2019
- Hukuman: Larangan masuk stadion sebanyak 3 kali pertandingan
(Catatan : hukuman sebelumnya yang diterima oleh Sdr. Umuh Muchtar berupa hukuman
percobaan masih tetap berlaku)
8. Pemain Persewar Waropen, Anthonius Marinus
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Persewar Waropen
- Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Perbuatan tidak pantas terhadap wasit
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama enam bulan
Berita Terkait
-
Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
AFC Tolak Banding Persib, Maung Bandung Tampil Tanpa Bobotoh Hadapi Manila Digger
-
Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib
-
Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah