Suara.com - Komite Banding Pemilihan (KBP) telah mengumumkan hasil banding bakal calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP). Dari lima orang yang mengajukan banding, KBP meloloskan empat orang.
Sebelumnya, KP meloloskan delapan orang caketum PSSI dari 11 yang pendaftar. Sementara tiga orang yang tidak dinyatakan lolos, boleh melakukan banding.
Sementara untuk cawaketum yang dinyatakan lolos dan langsung masuk daftar calon sementara ada 14 oerang dan dua orang diperbolehkan mengajukan banding. Sementara Exco, dari 91 orang hanya 71 yang lolos dan hanya satu orang yang diperbolehkan banding.
KBP sendiri menerima enam pengajuan banding. Namun, satu orang yaitu Yesayas Oktavianus banding untuk dua posisi, caketum dan cawaketum.
"Kami menerima enam. Tapi jadinya lima orang ini karena Yesayas itu sebagai ketua dan wakil ketua. Jadi ada lima orang yang banding," kata Ketua KBP Erwin Tobing dalam jumpa pers di kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Jumat (19/10/2019).
Dari lima orang yang banding, KBP memutuskan hanya empat orang yang dinyatakan lolos. Mereka adalah Yesayas Oktavianus, Sarman El Hakim, Arif Putra Wicaksono, dan Bustami Zainudin.
Mereka dinyatakan lolos karena sudah melengkapi berkas administrasi yang dirasa kurang oleh Komite Pemilihan (KP).
"Ini semua masalah administrasi. Ada yang tanda tangan, kami minta asli jangan fotokopi, semua yang dipenuhi hanya masalah administrasi. Surat dari Asprov juga ya, masalah administrasi saja rata-rata," ungkapnya.
Sementara satu orang yang bandingnya ditolak dan dinyatakan tidak lolos yaitu Doni Setiabudi. Di mana sebelumnya, ia mendaftar sebagai cawaketum.
Baca Juga: KP Minta Caketum PSSI Tak Colong Start Kampanye
"Bahwa dalam statuta paling tidak sudah berkecimpung dalam koridor PSSI lima tahun. Tapi dia (Doni Setiabudi) belum sampai lima tahun. Setelah kami teliti semua aktivitasnya, ternyata dia belum sampai lima tahun aktif dalam kegiatan olahraga yang diakui oleh PSSI," ucapnya.
Berikutnya, KP akan mengumumkan calon tetap pada 23 Oktober 2019 mendatang. Setelah itu, mereka yang maju akan menjalani masa kampanye pada 24-30 Oktober 2019.
Selain itu, KP juga menjadwalkan debat untuk calon ketua umum pada 31 Oktober 2019. Sementara, Kongres Pemilihan itu sendiri akan berlangsung pada 2 November mendatang.
Nama-nama yang lolos banding:
1. Yesayas Oktavianus (Ketua dan wakil ketua umum)
2. Sarman El Hakim (Ketua umum)
3. Arif Putra Wicaksono (Ketum umum)
4. Bustami Zainudin (Anggota Exco)
Tidak lolos:
1. Doni Setiabudi (Wakil Ketua Umum)
Berita Terkait
-
Komite Pemilihan Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Dokumen Pencalonan Exco PSSI 2023-2027
-
Menpora Lolos Verifikasi Calon Wakil Ketua Umum PSSI Setelah Sempat Ada Perdebatan
-
Arif Putra Wicaksono: Masalah Sepak Bola Indonesia Itu Kesejahteraan
-
Dua Kursi Incaran Erick Thohir: Ketum PSSI dan Capres-Cawapres Pilpres 2024
-
Tahapan Verifikasi Calon Ketum, Waketum dan Exco Jelang KLB PSSI 16 Februari 2023
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan