Suara.com - Komite Pemilihan (KP) telah menerima daftar bakal calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027. Terdapat 5 orang bakal calon ketua umum (ketum), 17 wakil ketua umum (waketum), dan 78 anggota Exco.
Ketua KP Amir Burhanuddin menjelaskan setelah diumumkannya nama-nama bakal calon akan ada proses verifikasi yang dilakukan. Setelah itu, ada proses kelengkapan berkas bagi bakal calon yang dianggap KP belum sesuai.
"Selanjutnya mulai tanggal 19 sampai 21 Januari 2023, para bakal calon dan pengusung dapat melengkapi dokumen kekurangannya langsung ke Komite Pemilihan PSSI," kata Amir di GBK Arena, Jakarta, Senin (17/1/2023) malam.
"Kami mengajak para kandidat dan pengusung untuk memanfaatkan waktu ini untuk melengkapinya agar lolos ke tahap selanjutnya,” ia menambahkan.
Proses selanjutnya adalah pengumuman calon sementara Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Untuk sampai ke tahapan ini ada waktu 10 hari yang dilalui buat bakal calon melengkapi kekurangan dokumen.
Nah, nantinya bagi mereka yang tidak lolos sebagai calon sementara bisa mengajukan banding. Adapun Komite Banding Pemilihan (KBP) menerima laporan pada 1-3 Februari 2023.
"Para bakal calon dan anggota PSSI dapat menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan jika tidak lolos dalam pengumuman daftar calon sementara Komite Eksekutif anggota PSSI,” tegasnya.
Tahapan berikutnya pada 6 Februari 2023, Komite Banding Pemilihan akan resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap Komite Eksekutif PSSI. Selanjutnya akan terpilih 1 ketum, 2 waketum, dan 12 anaggota Exco PSSI saat Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
"Setelah DCT (Daftar calon tetap) diumumkan, selanjutnya mereka bersiap untuk mengikuti Kongres Luar Biasa Pemilihan PSSI Tahun 2023,” pungkasnya.
Baca Juga: Persipura Desak Ketum Baru Harus Bersihkan Sindikat di PSSI
Adapun kini ada lima bakal calon ketua umum PSSI. Mereka adalah La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Erick Thohir dan Fary Djami Francis.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Kembali Dapat Dukungan Jadi Ketum PSSI, Kali Ini dari Bos Barito Putera
-
Kala Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Bersaing Jadi Ketum - Waketum PSSI
-
Nama Iwan Budianto Muncul di Bursa Calon Waketum PSSI Meski Sudah Tidak Bersedia, Kok Bisa?
-
Masuk List Bakal Calon Waketum PSSI, Menpora Daftar Melalui Stafnya
-
Menpora Resmi Maju, Ini Daftar Lengkap Calon Ketum, Waketum dan Exco PSSI 2023-2027
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Mesin Gol Persija Jakarta Tegaskan Jaga Api Kemenangan Demi Kejar Borneo FC di Super League
-
Perang Sudan Kian Sadis, Muncul Seruan Boikot Manchester City, Kok Bisa?
-
Timnas Indonesia U-17 Target Minimal Seri Lawan Zambia, Syukur-syukur Bisa Menang
-
Patrick Vieira Dipecat Genoa, Mario Balotelli: Karma Itu Nyata!
-
Nova Arianto: Semoga Qatar Kembali Bersahabat dengan Timnas Indonesia
-
Dibeli dengan Mahar Rp2,2 T, Declan Rice Menjelma Jadi Gelandang Terbaik Dunia
-
Seberapa Hebat Calvin Verdonk di Laga Kontra Angers di Liga Prancis? Ternyata Tuai Pujian!
-
Mees Hilgers Terancam Absen di Laga Debut Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Lawan Brasil dan Honduras, Misi Timnas Indonesia Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia U-17 2025
-
Pemain Belanda yang Pernah Berlaga di Indonesia Bilang Sepak Bola Indonesia Banyak Kekurangan