Suara.com - Kesebelasan Semen Padang mengajak suporter mereka untuk menjaga ketertiban di Stadion Haji Agus Salim Kota Padang untuk menghindari sanksi yang diberikan Komdis PSSI jika terjadi kegaduhan dalam pertandingan.
Seperti diketahui, Kamis (21/11/2019) pukul 19.00 WIB, Semen Padang akan menjamu Kalteng Putra. Pertandingan ini cukup krusial bagi kedua tim yang saat ini tengah berjuang keluar dari zona degradasi.
Koordinator fans Semen Padang Hendratmo melalui keterangan persnya di Padang mengatakan di sidang terakhir pada 15 November, Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Semen Padang FC berupa denda Rp45 juta akibat pelemparan botol pada saat laga melawan Persija Jakarta Kamis (7/11/2019).
Ia menyebutkan hingga saat ini Semen Padang FC telah dikenakan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI dengan total denda sebesar Rp340 juta karena kejadian selama di pertandingan yang di gelar di Stadion Haji Agus Salim.
Ia merinci denda Rp45 juta pelemparan botol saat laga melawan Madura United , 20 Oktober 2019, kemudian denda sebesar Rp150 juta karena menyalakan flare dalam laga melawan PSIS Semarang pada 16 Agustus 2019. Setelah itu denda sebesar Rp100 juta atas penyalaan "flare" saat menjamu Persib Bandung pada Rabu (29/5).
“Denda itu sangat merugikan untuk tim kita dan kami berharap seluruh suporter dan penonton dapat memahami regulasi dan aturan dari PSSI dan operator liga agar tidak lagi menerima sanksi dan denda,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai regulasi tentang perilaku suporter dan penonton tertuang dalam Kode Disiplin PSSI di dalam pasal 70 yang secara khusus mengatur tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Pertama, tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin berupa kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran seperti kembang api, petasan, bom asap, suar atau flare dan lainnya.
Kemudian penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis dalam bentuk apapun dan menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
Baca Juga: Bidik Poin Lawan Semen Padang, Gomes de Oliveira: Kalteng Harus Kerja Keras
Kedua, klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam ayat 1 di atas.
Ketiga, klub tamu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk sebagaimana diatur dalam ayat 1 diatas, oleh penonton yang merupakan kelompok pendukungnya. Dalam hal pertandingan diadakan di tempat netral atau kedua klub tidak berposisi sebagai pelaksana atau tuan rumah dari pertandingan tersebut, kedua klub memiliki tanggung jawab yang sama.
Keempat, sanksi yang dapat dikenakan terhadap tingkah laku buruk penonton berdasarkan ayat 1 diatas adalah sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 pada kode disiplin PSSI ini.
Ia mengatakan dalam pasal 70 ayat 1 sudah cukup jelas menggambarkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan suporter dalam mendukung tim kebanggaan berlaga.
Mulai dari yel-yel yang tidak nyaman di telinga hingga penggunaan kembang api dan aksi nekat suporter yang memasuki lapangan pertandingan dengan jelas dilarang.
Sementara itu, pada pasal 70 ayat 2 dan 3 menuntut tanggung jawab klub pada perilaku buruk suporternya baik itu di kandang mereka sendiri, maupun di kandang lawan, dan hukuman yang diatur dalam Pasal 70 ayat 4 diatur denda kisaran 20-50 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Alasan Semen Padang Boyong Maicon Souza
-
Tambahan Amunisi Lini Depan, Semen Padang Resmi Pinjam Maicon Souza dari Borneo FC
-
Profil Guillermo Fernandez, Mesin Gol Baru Semen Padang dari North East FC
-
Semen Padang Resmi Boyong Eks Striker Athletic Bilbao, Bisa Debut Lawan Bali United
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
St Kitts and Nevis Tunjuk Eks Asisten Pelatih Timnas Brasil Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Dominik Szoboszlai Bikin Panik Liverpool Usai Sebut Real Madrid Klub Impian Masa Kecil
-
Shayne Pattynama Kalah Saing dengan Wonderkid Persija, Asisten Pelatih Singgung Adaptasi
-
Aksi Heroik Bintang Timnas Indonesia di Eropa, Jay Idzes Menang dan Emil Audero Tak Terkalahkan
-
Tembok Kokoh Garuda: Emil Audero Lakukan 6 Penyelamatan Krusial Lawan Genoa
-
3 Fakta Lucas Lee, Pemain Keturunan Calon Penerus Maarten Paes di MLS
-
Thom Haye Absen di FIFA Series, Jordi Amat Bisa Jadi Jawaban untuk Lini Tengah John Herdman
-
Dean James Ambil Langkah Ikuti Jejak Calvin Verdonk
-
Raheem Sterling Terkendala Izin Kerja, Belum Bisa Latihan Bersama Feyenoord
-
Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Frans Putros Ingin Buat Kejutan