Suara.com - Kesebelasan Semen Padang mengajak suporter mereka untuk menjaga ketertiban di Stadion Haji Agus Salim Kota Padang untuk menghindari sanksi yang diberikan Komdis PSSI jika terjadi kegaduhan dalam pertandingan.
Seperti diketahui, Kamis (21/11/2019) pukul 19.00 WIB, Semen Padang akan menjamu Kalteng Putra. Pertandingan ini cukup krusial bagi kedua tim yang saat ini tengah berjuang keluar dari zona degradasi.
Koordinator fans Semen Padang Hendratmo melalui keterangan persnya di Padang mengatakan di sidang terakhir pada 15 November, Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Semen Padang FC berupa denda Rp45 juta akibat pelemparan botol pada saat laga melawan Persija Jakarta Kamis (7/11/2019).
Ia menyebutkan hingga saat ini Semen Padang FC telah dikenakan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI dengan total denda sebesar Rp340 juta karena kejadian selama di pertandingan yang di gelar di Stadion Haji Agus Salim.
Ia merinci denda Rp45 juta pelemparan botol saat laga melawan Madura United , 20 Oktober 2019, kemudian denda sebesar Rp150 juta karena menyalakan flare dalam laga melawan PSIS Semarang pada 16 Agustus 2019. Setelah itu denda sebesar Rp100 juta atas penyalaan "flare" saat menjamu Persib Bandung pada Rabu (29/5).
“Denda itu sangat merugikan untuk tim kita dan kami berharap seluruh suporter dan penonton dapat memahami regulasi dan aturan dari PSSI dan operator liga agar tidak lagi menerima sanksi dan denda,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai regulasi tentang perilaku suporter dan penonton tertuang dalam Kode Disiplin PSSI di dalam pasal 70 yang secara khusus mengatur tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Pertama, tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin berupa kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran seperti kembang api, petasan, bom asap, suar atau flare dan lainnya.
Kemudian penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis dalam bentuk apapun dan menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
Baca Juga: Bidik Poin Lawan Semen Padang, Gomes de Oliveira: Kalteng Harus Kerja Keras
Kedua, klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam ayat 1 di atas.
Ketiga, klub tamu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk sebagaimana diatur dalam ayat 1 diatas, oleh penonton yang merupakan kelompok pendukungnya. Dalam hal pertandingan diadakan di tempat netral atau kedua klub tidak berposisi sebagai pelaksana atau tuan rumah dari pertandingan tersebut, kedua klub memiliki tanggung jawab yang sama.
Keempat, sanksi yang dapat dikenakan terhadap tingkah laku buruk penonton berdasarkan ayat 1 diatas adalah sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 pada kode disiplin PSSI ini.
Ia mengatakan dalam pasal 70 ayat 1 sudah cukup jelas menggambarkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan suporter dalam mendukung tim kebanggaan berlaga.
Mulai dari yel-yel yang tidak nyaman di telinga hingga penggunaan kembang api dan aksi nekat suporter yang memasuki lapangan pertandingan dengan jelas dilarang.
Sementara itu, pada pasal 70 ayat 2 dan 3 menuntut tanggung jawab klub pada perilaku buruk suporternya baik itu di kandang mereka sendiri, maupun di kandang lawan, dan hukuman yang diatur dalam Pasal 70 ayat 4 diatur denda kisaran 20-50 juta rupiah.
Berita Terkait
-
Hasil Persik Kediri vs Semen Padang, Ong Kim Swee Berpisah dengan Tenang
-
Tampil Jeblok, Jersijap Jepara Pecat Pelatih Mario Lemos
-
Link Live Streaming Persijap Vs Semen Padang Sore Ini, Sebelum Persija Jakarta vs Persik Kediri
-
Link Live Streaming Semen Padang vs Boeneo FC Malam Ini 9 November 2025
-
Prediksi Semen Padang vs Borneo FC, Pesut Etam Misi Perpanjang Rekor Kemenangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Media Asing Penasaran Siapa Pengganti Indra Sjafri di Timnas Indonesi U-22
-
Belajar dari Era Sebelumnya, PSSI Pasang 2 Syarat untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Indra Sjafri Dipecat, Sumardji: Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 Tidak Masuk Akal
-
Beda Suara! Gattuso Jagokan Mbappe, Donnarumma Tepat Pilih Dembele di FIFA The Best 2025
-
Mantan Pemain Ingatkan Arsenal Ada Faktor X di Perebutan Gelar Premier League
-
Sumardji Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Padahal...
-
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus Final SEA Games 2025, Pelatih Akui Pemain Punya Kualitas
-
FIFA The Best 2025: Cristiano Ronaldo Absen, Lamine Yamal Bukan Pilihan Lionel Messi
-
Seindah Apa Gol Santiago Montiel Hingga Raih Puskas Award 2025 Kalahkan Rizky Ridho?
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kaget dengan Cara Mengulur Waktu di BRI Super League