Suara.com - Sembilan pemain PSM Makassar sukses mempecundangi Lalenok United dengan skor 3-1 pada laga leg kedua play-off Piala AFC 2020 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Rabu (29/1/2020) sore. PSM pun unggul agregat total 7-2 atas wakil Timor Leste tersebut.
PSM sendiri harus mengakhiri laga dengan sembilan pemain setelah Wiljan Pluim dan M. Arfan dikartu merah oleh wasit. Meski begitu, PSM tetap bisa menang dengan skor meyakinkan atas Lalenok.
Dengan kemenangan ini, Pasukan Ramang --julukan PSM-- pun berhak lolos ke fase grup Piala AFC 2020.
Di babak penyisihan nanti, Ferdinand Sinaga dan kawan-kawan tergabung di Grup H bersama dengan Kaya Iloilo (Filipina), Shan United (Myanmar), dan Tampines Rovers (Singapura).
Jalannya Pertandingan
PSM Makassar sudah mengambil inisiatif menyerang sejak pertandingan dimulai. Terbukti, Tim Juku Eja --julukan PSM lainnya-- sudah berhasil menjebol gawang Lalenok pada menit kelima.
Memanfaatkan kesalahan pemain belakang lawan, Giancarlo Rodrigues berhasil menjebol gawang Lalenok setelah menerima umpan terobosan Wiljan Pluim.
One-on-one dengan kiper Lalenok, Rodrigues dengan dingin membuat skor jadi 1-0 untuk keungguln tuan rumah.
PSM terus menggempur wakil Timor Leste itu. Menit ke-15, hampir saja Pluim menambah keunggulan menjadi 2-0. Sayang, sepakannya hanya membentur mistar gawang.
Baca Juga: West Ham Jamu Liverpool, David Moyes Berharap pada Dewi Fortuna
Pada menit ke-29, PSM pun berhasil menggandakan keunggulan mereka melalui sundulan penyerang Ferdinand Sinaga. Lagi-lagi Pluim yang mengkreasi assist untuk gol Ferdinand ini. Skor jadi 2-0 untuk PSM.
Menit ke-33, PSM harus kehilangan Pluim usai wasit Hasan Akraim mengeluarkan kartu merah. Pluim dianggap melakukan protes berlebihan usai ditekel pemain Lalenok.
Awalnya wasit hanya memberikan kartu kuning kepada Pluim. Namun karena protes berlebihan, akhirnya wasit mengangkat kartu merah.
Tidak ada gol tambahan hingga babak pertama usai. Skor 2-0 bertahan hingga turun minum.
Babak kedua dimulai, PSM terus menggempur pertahanan lawan. Bermain dengan 10 orang pemain, Tim Juku Eja tidak kehilangan tajinya.
Namun hingga menit ke-55, belum ada gol tambahan yang tecipta.
Berita Terkait
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
-
Tendang Achmad Jufriyanto, Suporter PSM Makassar Minta Maaf ke Persib Bandung
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat