Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memperingatkan winger Bhayangkara FC Saddil Ramdani yang kini sedang berurusan dengan masalah hukum. Amali meminta agar Saddil tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagaimana diketahui, Saddil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kendari atas dugaan kasus pemukulan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses dan Saddil pun diharuskan wajib lapor.
Amali mengaku sudah tahu kasus yang dialami Saddil. Ia pun meminta kepada Saddil agar bisa menjaga nama baik dirinya sebagai penggawa timnas Indonesia.
"Jangan sampai terulang lagi. Jaga nama baik keluarga, klub, dan statusnya sebagai pemain timnas Indonesia," kata Amali kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut, Menpora meminta kepada Saddil untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga tidak ingin eks Persela Lamongan itu mengulangi perbuatannya lagi.
"Ikuti saja prosesnya di kepolisian. Jaga diri baik-baik, hindari kekerasan, konsentrasi saja untuk berlatih secara profesional," ungkapnya.
Ini bukan pertama kalinya bagi Saddil tersandung masalah hukum. Ia pernah terlibat kasus serupa ketika masih memperkuat Persela Lamongan pada tahun 2018 lalu.
Bahkan, Saddil sempat ditahan ketika itu. Namun, akhirnya bebas setelah laporan terhadapnya dicabut.
Baca Juga: Alexandre Pato Punya Harapan Kembali Perkuat AC Milan
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Saddil Ramdani Optimistis Persib Bandung Mampu Bersaing di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi
-
Saddil Ramdani Bongkar Kunci Taktis Redam Kekuatan Oman Malam Ini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet