Suara.com - Rangkap jabatan Yunus Nusi tidak melanggar statuta PSSI. Seperti diketahui, Selain menjabat Plt Sekjen PSSI, Yunus juga merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Hal ini ditegaskan oleh Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto. Menurutnya, jabatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI sudah diketahui oleh FIFA dan AFC.
Yunus Nusi menjabat Plt Sekjen PSSI sejak 20 April 2020 menggantikan Ratu Tisha Destria yang mengundurkan diri. Hingga saat ini, PSSI sendiri belum menentukan sekjen definitif untuk menggantikan Tisha.
"Posisi Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta. FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan, serta tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI," kata Eko Rahmawanto dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Eko menerangkan, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2017. Saat itu, Joko Driyono yang menjadi Wakil Ketua Umum PSSI merangkap sebagai Plt Sekjen PSSI selama empat bulan.
"Bila nanti Pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI. Saat ini, Plt Sekjen PSSI juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC," jelas Eko.
Pernyataan Eko ini merespons komentar pengamat sepakbola nasional, Tommy Welly, yang menganggap bahwa federasi telah melanggar statuta.
Menurut Tommy Welly, dalam Statuta PSSI, posisi sekjen tak bisa diisi oleh anggota dari badan PSSI apapun.
"Bicara soal Exco, itu adalah salah satu badan atau organ PSSI. Sedangkan Sekjen PSSI adalah orang profesional yang dipekerjakan atau dikontrak oleh PSSI untuk mengerjakan dan melaksanakan keputusan-keputusan Exco," kata Tommy Welly di kanal YouTube miliknya.
Baca Juga: Sudah TC Sejak Pekan Lalu, Timnas Indonesia Kembali Batal Latihan Hari Ini
Pria yang akrab disapa Bung Towel itu menyebut, pelanggaran yang dilakukan PSSI itu lantaran tak sesuai dengan statuta yang tertuang dalam Pasal 61 ayat 4 yang berbunyi; 'Sekjen tidak boleh menjadi delegasi ke Kongres PSSI atau anggota dari badan PSSI apapun'.
Menurut Bung Towel, Yunus Nusi tak bisa mengisi jabatan Sekjen PSSI meskipun hanya sebagai Plt, karena ia adalah anggota dari badan PSSI, yakni Exco.
"Artinya, keputusan PSSI mengangkat Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen adalah pelanggaran statuta. Itu bertentangan dengan statuta, karena Yunus Nusi adalah anggota Exco PSSI yang merupakan badan atau pengurus PSSI," jelasnya.
"Salah satu hal yang harus dicatat adalah Yunus Nusi saat ini juga berstatus sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur. Itu berarti bahwa Yunus Nusi adalah delegasi kongres. Dengan demikian, hal itu bertentangan dengan Pasal 61 ayat 4 Statuta PSSI," pungkas Tommy Welly.
Berita Terkait
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana