Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah mengumumkan susunan kepanitiaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia. Susunan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 19 tahun 2020.
Tak hanya Keppres, Inpres (Instruksi Presiden) mengenai penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun depan pun sudah terbit secara bersamaan. Dengan adanya Inpres dan Keppres panitia penyelenggara dalam hal ini INAFOC sudah bisa bekerja.
"Jadi Keppres itu untuk kepanitiaan. Kalau Inpres untuk dukungan penyelenggaraan seperti persiapan infrastruktur dan renovasi venue," kata Zainudin Amali saat jumpa pers virtual, Kamis (17/9/2020).
Dalam Keppres nomor 19 tahun 2020, Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 terdiri dari pengarah dan pelaksana. Adapun untuk pelaksana dibagi ke dalam tiga bidang berbeda yakni Panitia Pelaksana INAFOC, Panitia Bidang Sarana dan Prasarana, serta Pelaksana Bidang Prestasi Timnas Indonesia.
Untuk Panitia Pengarah diisi oleh unsur pemerintahan dari menteri-menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga Kapolri.
Sementara Panitia Pelaksana dari gabungan pihak terkait, dimana diketuai oleh Menpora Zainudin Amali dan diwakili oleh Iwan Budianto yang juga wakil ketua umum PSSI.
Kemudian untuk Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Basuki Hadimuljono.
Yang terakhir, Panitia Pelaksana Bidang Prestasi Timnas Indonesia dikomandoi langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Adapun, ketentuan lebih lanjut mengenai susunan kepanitiaan, tugas, dan tata kerja Panitia Pelaksana akan ditetapkan oleh masing-masing Ketua Panitia Pelaksana.
Baca Juga: Inpres dan Keppres Terbit, Persiapan Piala Dunia U-20 2021 Langsung Dikebut
Berikut susunan kepanitian penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021, sesuai Keppres nomor 19 tahun 2020:
Panitia Pengarah :
1. Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
2. Anggota :
a) Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
b) Sekretaris Kabinet, Pramono Anung
c) Menteri Keuangan, Sri Mulyani
d) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly
e) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
f) Menteri Luar Negeri, Retno Lestari
g) Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate
h) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
i) Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto
j) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama
k) Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir
l) Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
m) Panglima Tentara Nasional Indonesia, Hadi Tjahjanto
n) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Idham Aziz
o) Jaksa Agung, Burhanuddin
p) Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
b. Panitia Pelaksana:
1. Panitia Pelaksana INAFOC
Ketua: Menteri Pemuda dan
Olahraga, Zainudin Amali
Wakil: Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana
Ketua: Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, Basuki Basuki Hadimuljono.
3. Panitia Pelaksana Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia
Ketua: Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jurgen Klopp Buka Peluang Latih Timnas Jerman
-
Data dan Fakta usai Brasil Hajar Jepang: Rekor Casemiro hingga Kutukan Samurai Biru
-
Marcos Llorente Bongkar Cara Spanyol Kalahkan Austria: Kasih Saja Bola ke Lamine Yamal
-
Magis Carlo Ancelotti! Ketenangannya Selamatkan Brasil dari Aib Terburuk di Piala Dunia 2026
-
Julian Nagelsmann Nilai Timnas Jerman Bukan Lagi Tim Elite Dunia Usai Gugur di Piala Dunia 2026
-
Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia
-
Hajime Moriyasu Menilai Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kini Semakin Menipis
-
Eksperimen Gagal Ronald Koeman! Belanda Dihajar Maroko saat Pakai 5 Bek Lagi Setelah 2 Tahun
-
Mariano Peralta Pilih Persib Dibanding Persija karena Ingin Tampil di Asia?
-
Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan