Pamer AI Registrasi Bansos Buatan Lokal, Luhut: Dipuji Profesor Dunia

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:14 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Fakhri)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menggunakan kecerdasan buatan buatan dalam negeri untuk registrasi ulang penerima bantuan sosial.
  • Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada hari Rabu tanggal 30 September 2026.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan proses verifikasi ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Suara.com - Pemerintah menggunakan artificial intelligence (AI) untuk lakukan registrasi ulang penerima bansos melalui Perlinsos Digital.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa AI yang digunakan merupakan karya dalam negeri dan telah dapat pengakuan secara global.

"AI yang dibuat oleh anak-anak Indonesia, putra-putri Indonesia. Dan sampai hari ini, ini sangat diapresiasi oleh dunia kalau saya katakan," kata Luhut saat rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Luhut mengatakan, salah satu pujian itu disampaikan oleh seorang profesor dari London School of Economy yang juga profesor di Tsinghua University di Tiongkok.

"Kita menjelaskan ini, dia terkagum-kagum bahwa pemerintah, Pak Presiden punya program yang sangat baik," katanya.

Teknologi kecerdasan buatan yang digunakan itu berupa pengenalan wajah dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Registrasi ulang bansos itu mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, foto wajah, serta informasi aset.

Ilustrasi bansos. [Ist]

Data yang dimasukan itu kemudian digunakan untuk membantu verifikasi identitas dan menilai kelayakan penerima bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk pemutakhiran dan memverifikasi data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal https://perlinsos.kemensos.go.id/.

“Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos. Kita lebih mengetahui profil penerima bansos dibanding sebelum-sebelumnya,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan, masyarakat juga dapat mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bansos. Selain itu, masyarakat dapat memeriksa dan mengoreksi data jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pengajuan dan perubahan data tersebut akan diproses berdasarkan sistem dan kriteria yang berlaku.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com