Suara.com - Lionel Messi sempat frustasi saat Barcelona menghadapi Deportivo Alaves dalam lanjutan La Liga Spanyol, Minggu (1/11/2020). Pada pertandingan yang berakhir imbang 1-1 itu, La Pulga nekat menendang bola ke arah wasit.
Messi dan kolega berambisi mencuri tiga angka dari stadion Mendizorrotza, Minggu (1/11/2020). Namun, peraih enam Ballon d'Or itu justru tampil melempem.
Setelah Barcelona kebobolan oleh Luis Roja di menit ke-31, Messi terlihat begitu kesal. Pemain bernomor punggung 10 itu sampai-sampai menendang bola ke arah wasit Alejandro Hernández di menit ke-39.
Untungnya, sepakan Messi tidak mengenai wasit. Atas tindakannya, pemain yang diawal musim menyatakan ingin hengkang dari Barcelona itu, hanya diganjar kartu kuning.
Menyadur Marca, pakar wasit Juan Andujar Oliver meyakini Lionel Messi seharusnya mendapat ganjaran kartu merah karena tindakannya dianggap mengintimidasi sang pengadil lapangan.
"Dia seharusnya dikeluarkan dari lapangan, meskipun bola tidak mengenai Hernandez. Dengan tindakan itu, dia ingin mengintimidasi wasit dan itu pantas mendapat kartu merah," kata Oliver kepada Marca.
Kondisi Messi dan Barcelona musim ini memang tak ideal. Setelah gagal hengkang di bursa musim panas, striker Argentina itu harus menyaksikan timnya tampil buruk di La Liga Spanyol.
Sebelum imbang menghadapi Alaves, Barcelona sudah tiga kali beruntun gagal meraih kemenangan. Kondisi itu membuat tim asal Catalan terperosok di posisi ke-12 klasemen sementara dengan raihan delapan poin dari enam laga.
Give Me Sport melaporkan bahwa Messi diyakini bakal segera hengkang musim depan. Hal itu disampaikan legenda sepakbola Argentina, Diego Maradona.
Baca Juga: Alaves vs Barcelona: Ronald Koeman Minta Ansu Fati Jaga Fokus
"Saya tahu itu akan berakhir buruk dan saya pikir Leo akan pergi. Itu [sempat] terjadi pada saya juga," kata Maradona kepada Marca dikutip dari Give Me Sport.
"Barcelona bukan klub yang mudah dan dia telah berada di sana selama bertahun-tahun dan tidak diperlakukan sebagaimana mestinya."
"Dia memberi mereka segalanya, dia membawa mereka ke puncak dan suatu hari dia ingin pergi untuk mengubah pemandangan dan mereka berkata tidak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ronald Koeman Khawatir Tren Negatif Barcelona Berlanjut
-
Diimbangi Alaves, Barcelona Catatkan Start Terburuk Sejak Musim 2002-2003
-
Klasemen Liga Spanyol: Madrid ke Puncak, Barcelona Tertahan di Papan Bawah
-
Barcelona Ditahan Imbang 10 Pemain Alaves 1-1
-
Pemain Tolak Potong Gaji, Barcelona Terancam Bangkrut di Awal Tahun 2021
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung