Suara.com - Pesepakbola Brasil, Robinho dituntut sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Banding di Milan, Italia. Dia dituntut terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Menyadur Marca, Robinho dituntut hukuman berat atas dugaan turut berpartisipasi dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap wanita Albania di klub malam di Milan pada 2013.
Pemain bernama lengkap Robson de Souza Robinho memang tengah berkarir di AC Milan saat itu. Dia diduga melakukan pemerkosaan bersama temannya, Ricardo Falco.
Mereka memperkosa seorang gadis Albania yang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di sebuah tempat terkenal di Milan.
"Kalimat ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu," kata pengacara gadis itu, Jacopo Gnocchi, sebagaimana dilansir media Italia.
Santos, klub yang membawa kembali stiker Brasil berusia 36 tahun pada awal Oktober lalu, akhirnya memutus kontra sang pemain.
Klub asal Brasil itu pada awalnya enggan melepaskan Robinho, tetapi akhirnya setuju menyusul tekanan yang timbul dari hukuman kekerasan seksual yang diterima sang pemain di Italia.
Dalam pernyataan resmi, Santos menjelakan bahwa keputusan itu diambil klub agar Robinho dapat "berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanannya dalam proses yang berlangsung di Italia."
Menteri Perempuan, Keluarga dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves menegaskan bahwa striker yang pernah bermain untuk Real Madrid, AC Milan, hingga Manchester City itu pantas mendapat hukuman atas tindakannya.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Europa: Sparta Praha vs AC Milan
"Penjara segera, saya tidak punya apa-apa lagi untuk dikatakan. Masih ada banding, tapi audio bocor ... Apa lagi yang Anda inginkan? Penjara. Tidak ada pemerkosa yang bisa bertepuk tangan," kata Alves dikutip Marca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Survei Pendukung FC Twente: Mees Hilgers Menangkan Hati Suporter
-
3 Fakta Kemenangan Persib atas Pratama Arhan Cs di Bangkok
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Viktor Gyokeres Melempem di Empat Laga Terakhir, Mikel Arteta Beri Pembelaan
-
Resmi Bergulir! Ribuan Warga Meriahkan Turnamen Sepak Bola Antardesa di Tangerang
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
Gaji Kerap Nunggak, Bernardo Tavares Akhirnya Putuskan Tinggalkan PSM Makassar
-
Alex Pastoor Berani Jamin! Indonesia Punya Kans Nyata ke Piala Dunia 2026
-
Vietnam Temukan Winger Keturunan Rusia, Dipanggil untuk Perkuat Timnas U-23
-
Seberapa Parah Cedera Maarten Paes dan Emil Audero? Manajer Timnas Indonesia Blak-blakan