Suara.com - Pesepak bola asal Brasil, Robinho, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara usai dinyatakan terlibat dalam kasus pemerkosaan. Hukuman ini telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Banding Milan.
Disadur dari laporan Marca pada Rabu (10/3/2021), Robinho dijatuhi hukuman ini pada bulan Desember 2020 karena terlibat dalam pemerkosaan yang terjadi di Italia pada tahun 2013.
Robinho awalnya sudah dinyatakan bersalah pada tahun 2017 silam dan dirinya mengajukan banding. Akan tetapi, keputusan pengadilan masih sama dan Robinho ditetapkan hukuman sembilan tahun penjara.
Pengadilan sendiri menyatakan bahwa Robinho secara brutal telah mempermalukan korban yang sedang merayakan ulang tahun ke-23 saat malam kejadian. Insiden ini terjadi saat Robinho masih berseragam AC Milan.
Meski demikian, Robinho sendiri masih memiliki waktu untuk mengajukan banding lagi. Dia punya waktu selama 45 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Italia.
Nah, Robinho tidak sendirian saat dinyatakan bersalah. Sebab temannya yang juga terlibat dalam kasus ini, Ricardo Falco juga dijatuhi hukuman.
Terlepas dari itu, Robinho merupakan salah satu pesepak bola hebat. Dia bahkan sempat membela beberapa tim ternama seperti Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan.
Selama kariernya, Robinho telah mencetak 146 gol dan 90 assists dalam 552 pertandingan. Namun, kasus pemerkosaan yang menyeret namanya itu telah mencoreng nama baik Robinho di dunia sepak bola.
Baca Juga: Menganggur Setahun, Timnas Putri Indonesia Akhirnya Gelar TC SEA Games 2021
Berita Terkait
-
Bukti Terkuak, Robinho Ucapkan Pesan Sadis Usai Terlibat Pemerkosaan
-
Robinho Divonis Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan, Santos Tangguhkan Kontrak
-
Bintang Muda Real Madrid asal Brasil Ini Tolak Disebut New Neymar
-
Kisah Robinho Pernah Ciut Nyali saat Laga Perdana di Liga Inggris
-
Robinho Pulang Kampung ke Brasil
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
-
John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman