Suara.com - Masih banyak yang bertanya-tanya usai hasil imbang 0-0 di pertandingan leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 yang mempertemukan Persija Jakarta vs PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (15/4/2021). Ya, bagaimana sebenarnya format babak semifinal yang berlangsung dua leg ini?
Seperti diketahui, setiap laga semifinal Piala Menpora 2021 memang dimainkan dua kali di dua venue berbeda. Adapun leg kedua nanti akan dimainkan di Stadion Manahan pada 18 dan 19 April.
Well, jika turnamen-turnamen beken di Eropa memakai aturan produktivitas gol tandang untuk menentukan tim yang lolos ketika agregatnya imbang, namun tidak demikian di Piala Menpora.
Tak ada aturan gol tandang karena memang di semifinal Piala Menpora ini tak ada sistem home-away meski laga berlangsung dua leg.
Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat aturan apabila agregat di laga semifinal Piala Menpora sama kuat.
Ya, adu tendangan penalti akan langsung dilakukan jika kasusnya demikian.
“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Ini karena dua leg tersebut dihelat di venue netral," kata Akhmad Hadian.
"Jika agregat pertemuan kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti," jelas pria yang juga Direktur Utama PT LIB tersebut, dalam rilis yang diterima Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Peraturan tersebut, lanjut Akhmad Hadian, sejatinya sudah dijelaskan sejak awal turnamen, yang tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs PSS, Semifinal Piala Menpora 16 April
"Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di dua pertandingan, misalnya 1-1 ,2-2 dan seterusnya, tidak berlaku keuntungan gol tandang."
"Jika hal itu terjadi, maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."
Lebih lanjut, Akhmad Hadian menjelaskan seluruh tim yang bertanding di semifinal Piala Menpora 2021 sudah tahu aturannya.
"Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM). yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal juga sudah memahaminya," pungkasnya.
Selain Persija vs PSM, laga semifinal lainnya mempertemukan PSS Sleman kontra Persib Bandung.
Berita Terkait
-
Jaring Bibit Potensial, Kemenpora Gelar Turnamen Bulu Tangkis Piala Menpora
-
Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa
-
Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan
-
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga