Suara.com - Liga 2 2021 telah berjalan sejak, Minggu (26/9/2021). Namun, ada rasa kecewa dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) karena lolosnya tim yang menunggak gaji pemain tetap ikut berkompetisi.
Setidaknya ada tiga tim yang belum melunasi gaji pesepakbola. Mereka adalah Persijap Jepara, PSKC Ciamis, dan Persekat. Adapun untuk Kalteng Putra dilaporkan sudah menyelesaikannya sehingga bisa ikut Liga 2.
Padahal, sesuai putusan NDRC Indonesia klub yang bermasalah tidak bisa mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer. Artinya, mereka tidak bisa bertanding di Liga 2 karena tak memiliki pemain yang terdaftar.
Namun, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator justru meloloskan mereka.
Dalam rilis terbaru APPI, Senin (27/9/2021), mereka telah melakukan audiensi dengan PSSI mengenai masalah ini. Disebutkan tunggakan gaji tiga klub yang bermasalah akan ditanggung oleh PSSI.
"Di mana PSSI akan menjamin pembayaran tunggakan (dengan nominal sesuai dengan putusan-putusan NDRC Indonesia masing-masing klub), melalui pemotongan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru, selaku Operator dari kompetisi Liga 2 2021," tulis pernyataan resmi APPI, Senin (27/9/2021).
Dalam rilisnya, APPI juga mengingatkan kepada Persis Solo karena masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak.
"Sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia masih belum dapat diterima," sambung pernyataan itu.
Lebih lanjut, APPI juga menyatakan putusan NDRC bersifat kekuatan hukum tetap yang seharusnya dihormati dan dijalankan semua yang terlibat di dalam kompetisi.
Baca Juga: Banur Percaya Raffi Ahmad Cairkan Bonus jika Rans Cilegon FC Kalahkan Dewa United
"Seharusnya merupakan salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2 seperti halnya yang telah dilakukan pada penyelenggara Liga 1 sebelumnya.".
Berita Terkait
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim