Suara.com - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing menjelaskan Mr X yang mengajak pemain Perserang Serang mengatur skor dalam beberapa pertandingan di Liga 2 2021 berlogat melayu.
Sebelumya, Komdis PSSI telah merilis temuan dari laporan yang dilayangkan manajemen Perserang Serang tentang dugaan praktik pengaturan skor.
Laporan dibuat setelah manajemen Perserang menemukan beberapa bukti dan pengakuan dari pemain tentang kecurangan dalam pertandingan.
Perserang pun telah memecat lima pemain yang dinyatakan terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, di mana Komdis PSSI pun telah menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Dalam temuan Komdis, Erwin menceritakan eks penggawa Perserang Eka Dwi Susanto mendapat telepon dari orang tidak dikenal, yang kemudian disebut sebagai Mr X, untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2.
Eka dijanjikan uang Rp150 juta jika rencana tersebut berjalan.
Erwin menjelaskan orang yang masih menjadi misteri tersebut berlogat melayu. Namun, Komdis PSSI tidak bisa menyelidiki hal ini lebih jauh.
"Logatnya Melayu. Tapi bisa berbahasa Indonesia," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
"Kami punya keterbatasan dalam memeriksa, jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk yang dikatakan private number. Ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.
Baca Juga: Liga 2: Sama Kuat, Semen Padang dan PSPS Berbagi Poin di Stadion Kaharuddin Nasution
Lebih lanjut, Erwin menyerahkan penelusuran Mr X kepada kepolisian. Sementara pemain-pemain yang terlibat sudah mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI.
"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.
Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
Namun, kelima pemain ini dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Berita Terkait
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Persis Solo Turun Kasta, Komisaris Klub Minta Suporter Tenang: Manajemen Sedang Bergerak!
-
Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa
-
Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?
-
Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi