Suara.com - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing menjelaskan Mr X yang mengajak pemain Perserang Serang mengatur skor dalam beberapa pertandingan di Liga 2 2021 berlogat melayu.
Sebelumya, Komdis PSSI telah merilis temuan dari laporan yang dilayangkan manajemen Perserang Serang tentang dugaan praktik pengaturan skor.
Laporan dibuat setelah manajemen Perserang menemukan beberapa bukti dan pengakuan dari pemain tentang kecurangan dalam pertandingan.
Perserang pun telah memecat lima pemain yang dinyatakan terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, di mana Komdis PSSI pun telah menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Dalam temuan Komdis, Erwin menceritakan eks penggawa Perserang Eka Dwi Susanto mendapat telepon dari orang tidak dikenal, yang kemudian disebut sebagai Mr X, untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2.
Eka dijanjikan uang Rp150 juta jika rencana tersebut berjalan.
Erwin menjelaskan orang yang masih menjadi misteri tersebut berlogat melayu. Namun, Komdis PSSI tidak bisa menyelidiki hal ini lebih jauh.
"Logatnya Melayu. Tapi bisa berbahasa Indonesia," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
"Kami punya keterbatasan dalam memeriksa, jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk yang dikatakan private number. Ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.
Baca Juga: Liga 2: Sama Kuat, Semen Padang dan PSPS Berbagi Poin di Stadion Kaharuddin Nasution
Lebih lanjut, Erwin menyerahkan penelusuran Mr X kepada kepolisian. Sementara pemain-pemain yang terlibat sudah mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI.
"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.
Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
Namun, kelima pemain ini dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Kena Denda Komdis PSSI Gara-gara Suporter Tandang di SUGBK
-
Siapa Datu Nova Fatmawati? Bos Baru PSIS Semarang, Istri Bos Persela Lamongan
-
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
PSSI Tambah Sanksi untuk Lucho Guaycochea, Persib Bakal Lakukan Apa?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tragedi dan Takdir: Kilas Balik Roller Coaster Timnas Indonesia Sepanjang 2025
-
Keputusan Aneh Amorim: Joshua Zirkzee Ditarik di Jeda Laga, Legenda MU Ikut Bingung
-
Rio Ferdinand Ubah Prediksi Juara Liga Inggris: Arsenal Terancam, Manchester City Kini Favorit
-
7 Pemain Inggris Ini Wajib Pindah Klub Jika Ingin Tampil di Piala Dunia 2026
-
Jalani Operasi Jantung Berisiko, Roberto Carlos Keluar dari Masa Kritis
-
Ole Romeny: Kaki Saya Patah
-
Chelsea Gagal Menang di Penutup Tahun 2025, Enzo Maresca Mendadak Jatuh Sakit
-
Dua Lipa Curi Perhatian di Emirates Saat Arsenal Pesta Gol ke Gawang Aston Villa
-
Taktik Barcelona Rajai La Liga 2025, Badai Cedera Hantui Hansi Flick di 2026
-
Tolak Inggris dan Spanyol, Ini Rahasia Kesetiaan Javier Zanetti untuk Inter Milan