- Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain dan ofisial Bhayangkara FC U-20 akibat insiden laga melawan Dewa United U-20.
- Sanksi meliputi larangan beraktivitas sepak bola hingga tiga tahun bagi Fadly Alberto serta hukuman bagi empat pemain lainnya.
- Manajemen Bhayangkara FC U-20 akan mengajukan banding ke Komite Banding PSSI guna mendapatkan penilaian yang lebih objektif dan berimbang.
Suara.com - Bhayangkara FC U-20 akhirnya angkat bicara setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sederet hukuman terkait insiden pada laga kontra Dewa United U-20.
Hukuman paling menyita perhatian diberikan kepada Fadly Alberto yang dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia selama tiga tahun.
Secara total, Bhayangkara FC U-20 menerima tujuh sanksi dari Komdis PSSI. Selain Fadly Alberto, tiga pemain lain yakni Aqilah Lissunnah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur turut dijatuhi hukuman larangan bermain selama dua tahun.
Sementara itu, M. Mufdi Iskandar mendapat sanksi larangan bermain satu tahun.
Tak hanya pemain, ofisial tim Muklis Hadi Ning juga menerima hukuman larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan.
Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pamungkas, memastikan pihak klub telah menerima surat keputusan resmi dari Komdis PSSI.
Meski menghormati keputusan tersebut, Bhayangkara menilai masih ada sejumlah hal yang perlu ditinjau ulang.
“Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain,” ujar Yongky.
Menurutnya, situasi di lapangan saat insiden terjadi belum sepenuhnya tergambar dalam keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI.
Baca Juga: Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC
Ia menyebut beberapa pemain Bhayangkara FC U-20 juga berada dalam posisi terdampak dalam kericuhan tersebut.
"Kami melihat ada fakta-fakta di lapangan yang perlu menjadi pertimbangan lebih dalam, termasuk kondisi di mana beberapa pemain kami juga berada dalam posisi sebagai pihak yang terdampak,” lanjutnya.
Karena itu, Bhayangkara FC U-20 memastikan bakal menempuh jalur banding ke Komite Banding PSSI.
Langkah tersebut diambil demi mendapatkan penilaian yang dianggap lebih objektif dan berimbang.
"Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang,” tegas Yongky.
Di sisi lain, Yongky juga menegaskan hubungan pemain Bhayangkara FC U-20 dan Dewa United U-20 sebenarnya sangat baik.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
-
Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular