Suara.com - PSS Sleman langsung mengajukan upaya banding atas penambahan hukuman larangan bermain dalam empat pertandingan yang diterima bek asing mereka, Aaron Evans karena dianggap berkata kasar kepada wasit.
Manajer PSS, Bambang Mariano mengaku baru saja menerima surat dari Komite Disiplin PSSI bernomor 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022 mengenai kartu merah yang diterima Aaron pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
Dalam surat tersebut, Aaron diberi tambahan hukuman empat pertandingan sejak surat tersebut dikirimkan, yang berarti bek bernomor punggung 2 tersebut akan melewatkan sisa pertandingan di seri keempat kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
"Kami menyayangkan hukuman yang diterima Aaron. Empat pertandingan tentu hukuman yang berat untuknya dan untuk kami di tengah kondisi seperti ini. Banding akan langsung kami ajukan pagi ini," tegas Bambang seperti dimuat Antara.
Abe --sapaan akrab Bambang Mariano-- juga mempertanyakan mengenai isi surat tersebut yang menyebutkan bahwa Komdis memiliki cukup bukti yang menguatkan untuk Aaron dihukum lebih lama.
Bukti itulah, kata dia, yang sampai saat ini dipertanyakan pihak manajemen skuad Super Elang Jawa.
"Kami juga mempertanyakan bukti yang kuat menurut mereka itu apa. Karena dari rekaman yang kami punya dan yang ada di Vidio pun tidak terdengar sama sekali bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut," ujarnya.
Sebaliknya, bukti untuk melakukan banding mengenai hukuman Aaron sudah dikumpulkan oleh manajemen Laskar Sembada.
Abe berharap upaya banding yang dilakukan oleh PSS bisa membuat Aaron segera membela tim.
Baca Juga: Frets Butuan dan Victor Igbonefo Tembus 1.000 Menit Tampil Bersama Persib
"Kami cukup mempertanyakan keputusan ini karena sebenarnya jarak wasit utama lebih dekat ke Aaron dibandingkan asisten wasit 1. Seharusnya jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut, yang mendengar lebih dulu adalah wasit utama, bukan asisten wasit 1," jelasnya.
"Pemain Barito Putera juga seharusnya memberitahukan wasit jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut karena itu menguntungkan buat mereka. Namun seperti yang kita lihat, mereka tidak melakukannya. Semoga dengan diajukannya banding ini bisa membuat Aaron segera bermain untuk PSS kembali," tukas Abe.
Senada, Direktur Utama PT PSS, Andy Wardhana sangat menyayangkan keputusan yang dibuat oleh Komdis PSSI karena hukuman tersebut sangat berat, tidak wajar, dan berlebihan untuk Aaron maupun tim.
"Kalau kita lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan," tuturnya.
Ia juga menambahkan manajemen tim akan segera mengajukan banding dan meminta bagi siapapun yang memiliki rekaman bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut bisa diberikan kepadanya untuk memahami keputusan asisten wasit 1 saat itu.
"Apabila ada pihak lain ataupun teman-teman suporter ada yang memiliki bukti rekaman bahwa Aaron memang benar mengucapkan kata kasar itu, mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027
-
Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!
-
Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1
-
John Herdman 'Abaikan' Juara Liga 1 Persib Bandung Pilih Persija, Ada Apa?
-
Persib Hat-trick Juara, Liga Indonesia Resmi Milik Maung Bandung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor