Suara.com - BRI Liga 1 2021/2022 memang telah selesai di mana Bali United keluar sebagai juara. Namun, pekerjaan Komite Disiplin (Komdis) PSSI masih terus berlangsung untuk tim-tim Liga 1.
Komdis PSSI merilis hasil sidang yang dilakukan pada 1 April 2022. Ada enam putusan yang dikeluarkan mereka untuk klub, pemain, dan ofisial tim.
Borneo FC menjadi yang paling banyak dijatuhi sanksi. Pertama untuk ofisial tim Andri Dauri Husain. Ia dijatuhi sanksi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp50 juta.
Hal ini dikarenakan berlaku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan, dan mendapatkan kartu merah langsung.
Selain itu, pemain Borneo FC Jonathan Bustos dam Javlon Guseynov dianggap melakukan protes berlebihan kepada wasit. Untungnya, kedua pemain ini cuma mendapat teguran keras.
Selanjutnya, yang mendapatkan sanksi adalah ofisial Persebaya Surabaya, Benyamin. Ia dianggap menghina dan tidak menerapkan prinsip fairplay, melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan.
Alhasil, Benyamin harus membayar denda sebesar Rp25 juta. Lalu, ada pemain Persija Jakarta Syahrian Abimanyu diharuskan membayar denda Rp10 juta setelah tingkah laku dan etika lantaran membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
Lalu yang terakhir sanksi diberikan kepada Bali United. Jawara Liga 1 2021/2022 dianggap bertingkah buruk karena dalam satu pertandingan ada lima pemain mendapatkan kartu kuning. Alhasil, mereka diharuskan membayar denda Rp50 juta.
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI per 12 April 2022
Baca Juga: Asyraq 'Bison' Gufron Akui Berat Tinggalkan PSS Sleman
1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Tim Bali United
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi Cuaca Ekstrem Mali, Tantangan Berpuasa Makan Konate di Kampung Halaman
-
Dua Pemain Muda Persija Cahya Supriadi dan Muhammad Ferarri Promosi ke Timnas Indonesia U-23
-
Rans Cilegon FC Cuci Gudang, 18 Pemain Dibuang
-
Gandeng Emir Mustafovic, Tim Kepelatihan Borneo FC Makin Lengkap
-
Bali United Resmi Pertahankan Leonard Tupamahu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus