Suara.com - Timnas Indonesia U-16 berhasil melangkah ke final Piala AFF U-16 2022 setelah mengalahkan Myanmar dengan susah payah lewat babak adu penalti yang berakhir dengan skor 5-4.
Duel timnas Indonesia U-16 vs Myanmar pada semifinal Piala AFF U-16 2022 itu berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022) malam WIB.
Laga ini harus ditentukan lewat drama adu penalti setelah kedua tim cuma mampu bermain imbang 1-1 selama 120 menit.
Di babak adu penalti, kiper timnas Indonesia U-16, Andrika Fathir Rachman nyatanya memiliki kebiasaan khusus sebelum menghadapi babak tos-tosan ini.
Dia mengaku berzikir di sela-sela menjalani tugasnya untuk menghalau tendangan para pemain Myanmar di laga ini.
"Saya dibekali orang tua di rumah, dan saudara-saudara juga, agar terus berzikir supaya diberikan rezeki sama Allah SWT," kata Andrika usai pertandingan di Yogyakarta, Rabu (10/8/2022) malam.
Berkat zikir Andrika mengaku tampil lebih tenang sehingga dapat menghalau tendangan penalti pemain Myanmar Shine Wanna Aung.
Upaya pemain muda Borneo FC Samarinda itu pun membawa Indonesia memenangi adu penalti dengan skor 5-4 setelah imbang 1-1 selama 120 menit.
Selain nasihat keluarga, Andrika mengakui ketenangan dirinya muncul setelah mendapat masukan pelatih kiper timnas U-16 Indonesia Markus Horison.
Baca Juga: Kalah di Semifinal Piala AFF U-16 2022, Pelatih Myanmar Akui Indonesia Tampil Lebih Baik
"Coach Markus menyuruh saya lebih tenang dan fokus menerapkan apa yang sudah dilatih. Saya mempraktikkan tip dari coach Markus dan, alhamdulillah, hari ini membuahkan hasil," kata pemain berusia 16 tahun itu.
Indonesia melaju ke final Piala AFF untuk menghadapi Vietnam yang mengalahkan Thailand 2-0 dalam semifinal lainnya.
Indonesia menciptakan gol dari Muhammad Riski Afrisal, sedangkan Myanmar dari gol Nay Min Htet.
Dalam adu penalti, seluruh penendang Indonesia yakni Muhammad Iqbal Gwijangge, Figo Dennis, Arkhan Kaka, Muhammad Riski Afrisal dan Muhammad Nabil Asyura berhasil menuntaskan tugas dengan baik, sedangkan Myanmar hanya empat pemain yaitu Kaung Khant Zaw, Brang Don Le, Khon Cho Htoo, Myat Phone Khant, demikian Antara.
Tag
Berita Terkait
-
PSSI Soroti Tingkah Barbar Suporter Timnas Indonesia U-16 saat Lawan Myanmar
-
Ketum PSSI Janji Datangkan Orang Tua Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-16 di Final Piala AFF U-16 2022
-
Timnas Indonesia Bungkam Myanmar, Bakal Berjumpa Vietnam di Final
-
Bima Sakti Berharap Mokhammad Hanif Bisa Tampil di Final Piala AFF U-16 2022
-
Kiper Timnas U-16 Ungkap yang Dilakukan saat Adu Penalti dengan Myanmar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain
-
Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius
-
Jurgen Klopp: Real Madrid Mau Saya? Telepon Dulu, Kita Bicara Baik-baik
-
Masih Banyak Pemain Timnas Indonesia Belum Gabung TC, Respons John Herdman Jadi Sorotan
-
Polemik Kewarganegaraan Dean James dan Nathan Tjoe-A-On Makin Rumit, Bos Eredivisie Buka Suara
-
Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan
-
Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
-
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!