Suara.com - Hasil laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan menyebutkan PSSI harus bertanggung jawab secara hukum dari peristiwa mengerikan itu. 132 orang tewas dalam kejadian itu.
Hal itu sebut dikatakan Ketua TGIPF Mahfud MD usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," jelas Mahfud MD.
Selain itu, terdapat pula tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa TGIPF memberikan catatan akhir yang kemudian digarisbawahi oleh Presiden Jokowi.
Polri diminta meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut.
"TGIPF punya temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.
Baca Juga: Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang Lebih Mengerikan Dibanding Video Amatir di Media Sosial
Mahfud mengatakan laporan dan catatan yang dibuat TGIPF berdasarkan pada analisis dari berbagai sumber, salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) dari aparat keamanan.
"Fakta kami temukan proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di TV maupun medsos (media sosial), karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat," jelasnya.
Korban meninggal dunia, cacat, maupun kritis dipastikan terjadi akibat berdesak-desakan setelah polisi menyemprot gas air mata.
Terkait tingkat bahaya atau racun dari gas air mata itu, katanya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tetapi, apa pun hasil pemeriksaan BRIN, tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal terutama disebabkan oleh gas air mata," tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap semua pemangku kepentingan dalam kasus itu, kata Mahfud, TGIPF menemukan adanya upaya saling menghindar dan saling melempar tanggung jawab.
Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah, katanya.
TGIPF sudah menyampaikan semua temuan dan rekomendasi kepada kepada Presiden Jokowi dan pemangku kepentingan terkait dalam 124 halaman laporan.
"Kami sampaikan laporan betul-betul independen sebagai laporan. Nanti, hasil laporan itu diolah Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder, tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis