Suara.com - Kepolisian akan lakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jawa Timur. Rekonstruksi akan dilakukan Rabu (19/10/2022) besok.
Hingga kini tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 132 orang meninggal dunia.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
“Rencana Rabu di lapangan bola Polda Jatim,” ujarnya Selasa (18/10/2022) pagi, dikutip dari BeritaJatim.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu.
Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.
Sejauh ini sebanyak 8 korban tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka
Menurut Direktur RSUD Saiful Anwar dr. Kohar Hari Santoso, empat dari delapan korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar ditempatkan di unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU).
"Untuk yang saat ini masih berada di ICU ada empat orang. Empat itu kondisinya masih tidak stabil," kata Kohar di Kota Malang, Senin.
Empat korban tragedi Kanjuruhan yang berada di ICU, kata dia, seluruhnya masih menggunakan alat bantu pernafasan.
Kohar mengatakan bahwa empat korban yang lain menjalani perawatan di fasilitas High Care Unit (HCU).
Korban yang menjalani perawatan di fasilitas HCU, menurut dia, kondisinya sudah lebih stabil mesti masih membutuhkan pengawasan penuh.
Ia mengatakan bahwa penempatan pasien di ICU dan HCU dilakukan berdasarkan kondisi pasien.
Berita Terkait
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Menguatkan Syiar dari Desa: Bakti untuk Rumah Ibadah Bersejarah
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bruno Fernandes Akui Sakit Hati dengan Sikap Manchester United, Kasih Isyarat Bisa Saja Hengkang
-
Sumatra Barat Dihantam Bencana, Operator Super League Minta Semen Padang vs Persija Tetap Digelar
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Usai FIFA Hukum Malaysia Kalah WO di 3 Pertandingan
-
Strategi Pelatih Timnas Putri Indonesia Rebut Perunggu Lawan Thailand di SEA Games 2025 Hari Ini
-
4 Kriteria Wajib Pelatih Baru Timnas Indonesia Dibongkar PSSI
-
Saat Indra Sjafri Out, Ordal PSSI Singgung STY dan Masa Depan Nova Arianto
-
Audio Kesaksian Laporta Terungkap: Barcelona Akui Bayar Negreira Rp143 M
-
Publik Vietnam Kasihan Timnas Indonesia U-22 di Masa 'Restart' Usai Indra Sjafri Out
-
Skandal Negreira Memanas, Florentino Perez Berbalik Arah dan Serang Barcelona
-
FIFA Resmi Hukum Timnas Malaysia Kalah WO di 3 Laga Akibat Skandal Naturalisasi