Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sampai ada putusan inkrah.
"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh seperti dimuat Antara, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.
Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.
Saham LIB dimiliki PSSI (satu persen) dan para klub (99 persen). Akan tetapi, PSSI belum berencana untuk mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian.
"Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," tutur Ahmad Riyadh.
Baca Juga: Polisi Batalkan Autopsi 2 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lainnya. Nama-nama tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.
Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, "Security Officer" Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Akhmad Hadian, Abdul Haris dan Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) KUHP juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Lalu para tersangka dari Polri disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
[Antara]
Berita Terkait
-
Beckham Putra Minta Pelatih Timnas Indonesia Jangan Gampang Dipecat, Sindir PSSI?
-
Tipikal Mirip STY, 2 Eks Timnas Indonesia Kompak Sebut Satu Pelatih yang Cocok Latih Skuad Garuda
-
2 Target Berat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Cuma Punya Persiapan Kurang dari Dua Tahun!
-
PSSI Wajib Dengar Beckham Putra Bicara Blak-blakan Sosok Pengganti Patrick Kluivert Bisa Seperti Ini
-
STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
-
Bela Performa Lamine Yamal, Staf Pelatih Barcelona: Dia Masih 18 Tahun
-
El Clasico Nyaris Jadi Arena Baku Hantam, Ini Respon Santai Xabi Alonso
-
Tumbang di Markas Bhayangkara FC, Ini Dalih Pelatih Persijap Jepara
-
Hasil BRI Super League: Bermain 10 Orang, Persib Bandung Sukses Kalahkan Persis
-
BREAKING NEWS! Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini Pengganti Sementara
-
Liverpool Hancur Lebur, Eks MU Desak Arne Slot Usir Bek Rp887 M Ini
-
Bek Rp130 Miliar Bilang Timnas Indonesia Punya Kesamaan dengan Italia, Kok Bisa?
-
Publik Malaysia Heboh! Eks Arsenal yang Kini Nganggur Ngaku Punya Darah Melayu
-
Kakak Eliano Reijnders Alami Pekan Buruk, Terancam Kehilangan Tempat di Man City