Suara.com - Percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sedang ramai dibahas publik sepak bola Indonesia. Hal ini merupakan buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar PSSI menggelar KLB secepatnya.
Tujuannya adalah pergantian pemimpin dan pengurus yang berintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Namun rekomendasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh PSSI. Melalui anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.
Dalam Statuta PSSI yaitu pasal 34 tentang KLB PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi, dan beberapa asosiasi lain.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule
Untuk poin kedua anggota PSSI yang bisa mengajukan digelarnya KLB, maka suporter bisa berperan dengan mendesak klub agar meminta adanya KLB.
Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa kelompok suporter seperti kelompok suporter Persis Solo, Campus Bois.
Jika memang nantinya para suporter serentak mendesak klub masing-masing untuk meminta digelarnya KLB, proses menuju KLB juga tidak sebentar.
KLB harus dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan. Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri sebagai upaya terakhir.
Jika kondisi tersebut terjadi, anggota bisa meminta bantuan organisasi yang lebih tinggi ketimbang PSSI. Dalam hal ini tentu saja FIFA atau AFC. Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
[Penulis: Aditia Rizki]
Berita Terkait
-
Kevin Diks Ceritakan Kebanggaan Sang Kakek Saat Dirinya Pilih Bela Timnas Indonesia
-
Dibocorkan Exco PSSI, Timnas Indonesia Lawan Negara Kelahiran Eliano Reijnders di FIFA Series 2026?
-
Kekalahan Garuda Muda di SEA Games 2025, Greg Nwokolo Persoalkan Peran Ganda Indra Sjafri
-
Dituduh Jadi Sumber Konflik, Asnawi Mangkualam Beri Klarifikasi Tegas
-
Detik-detik Asnawi Mangkualam Semprot Exco PSSI Arya Sinulingga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kevin Diks Ceritakan Kebanggaan Sang Kakek Saat Dirinya Pilih Bela Timnas Indonesia
-
Belajar Usai Kalah Lawan Filipina, Indra Sjafri Ngeri dengan Myanmar
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Malam Ini
-
Persib Garang di ACL Two, Thom Haye Tegaskan Pangeran Biru Siap Lawan MU
-
Dibocorkan Exco PSSI, Timnas Indonesia Lawan Negara Kelahiran Eliano Reijnders di FIFA Series 2026?
-
Kondisi Terkini Skuad Timnas Indonesia U-22 Jelang Partai Hidup Mati Kontra Myanmar
-
Kronologis Ribut Asnawi Mangkualam vs Arya Sinulingga soal Kapten Timnas Indonesia
-
Belajar Kalah dari Filipina, Indra Sjafri Diprediksi Pasang Taktik Mematikan Lawan Myanmar
-
STY Sakit Hati Timnas Indonesia Jadi Hancur
-
Lolos ke 16 Besar, Persib Bandung akan Datangkan Pemain Baru