Suara.com - Perayaan Piala Dunia di Qatar telah menimbulkan kontroversi besar karena pembatasan yang dilakukan negara Timur Tengah itu terhadap pengunjung dan suporter. Disebutkan ada beberapa larangan selama Piala Dunia Qatar.
Suporter dari seluruh dunia menyoroti larangan mengonsumsi alkohol, sanksi terhadap anggota komunitas LGBTIQ+, serta bermesraan di tempat umum, dan masih ada lagi yang lain.
Ribuan suporter/pengunjung dari luar negeri yang datang ke Qatar mempertanyakan apa yang diizinkan dan apa yang tidak ada di wilayah Qatar. Berikut larangan selama Piala Dunia Qatar.
1. Penjualan dan konsumsi alkohol diizinkan hanya pada titik-titik tertentu
Salah satu masalah utama bagi penggemar tim yang akan berpartisipasi di Piala Dunia Qatar 2022 adalah pembatasan alkohol. Qatar mengaktifkan titik-titik tertentu di mana penjualan dan konsumsi alkohol akan diizinkan pada waktu-waktu tertentu selama pertandingan dimulai.
Penjualan minuman ini juga akan dibatasi pada tiga jam sebelumnya, serta selama dan jam setelah pertandingan. Selanjutnya, itu hanya dapat dikonsumsi di area yang mendapatkan ijin penjualan seperti hotel dan restoran dengan izin khusus untuk menjualnya.
Tak hanya alkohol, pejabat Qatar juga menekankan bahwa merokok dilarang di semua tempat umum. Oleh karena itu, semua orang yang terbiasa merokok juga harus melakukannya di tempat-tempat tertentu untuk menghindari denda.
2. Pembatasan dan larangan untuk komunitas LGBTIQ+
Kontroversi besar lainnya dari penyelenggaraan Piala Dunia di Qatar 2022 adalah masalah pasangan sesama jenis, karena sesuai dengan kebijakan negara tersebut hubungan antar pria bahkan dihukum dengan hukuman hingga tiga tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Timnas Qatar: Dulu Dipermalukan Timnas Indonesia, Kini Main di Piala Dunia 2022
Namun demikian, pemerintah Qatar meyakinkan bahwa anggota komunitas LGBTQI+ yang melakukan perjalanan ke Qatar untuk menonton Piala Dunia tidak akan dihukum dan tidak akan memiliki konsekuensi hukum selama mereka mematuhi norma dan aturan yang ditetapkan di ruang publik.
3. Tidak boleh mengumbar kemesraan di depan umum
Aspek lain yang tidak sepenuhnya diizinkan di Qatar adalah mengumbar kemesraan di depan umum serta hubungan di luar nikah selama Piala Dunia akan dilarang dan dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Pejabat Qatar menyatakan, larangan tersebut diberlakukan untuk menghormati nilai-nilai dan tradisi seperti yang mereka lakukan di negara lain. Qatar adalah masyarakat yang relatif konservatif, tampilan kasih sayang di publik bukan bagian dari budaya mereka.
4. Larangan memakai pakaian yang tidak sopan
Terdapat larangan tentang pakaian yang dikenakan para wanita selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Pada masalah pakaian, Qatar menetapkan bahwa pengunjung dapat mengenakan pakaian pilihan mereka.
Berita Terkait
-
Kisah Timnas Qatar: Dulu Dipermalukan Timnas Indonesia, Kini Main di Piala Dunia 2022
-
Hadapi Ekuador di Laga Pembuka Piala Dunia 2022, Kapten Qatar: InsyaAllah Kami akan Tampil Baik
-
Tolak Boikot Piala Dunia 2022 di Qatar, Akon: Standar Hidup Tiap Negara Berbeda
-
5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisawatan Piala Dunia Qatar 2022, Agama Termasuk?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga