Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi Liga 1 2022/2023 dilanjutkan setelah sempat mengambang, Senin (5/12/2022) sore.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Melkopolhukam Mahfud MD, Menpora Zainudin Amali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ini setelah ketiganya melakukan pertemuan singkat di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta. Dalam pengumumannya disebut liga dijalankan demi kepentingan sepak bola Tanah Air.
"Saya mewakili pemerintah bersama pak Menpora, pak kapolri untuk menyampaikan kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola sesudah peristiwa Kanjuruhan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).
"Sekarang pemerintah akan mengumumkan liga itu akan diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukandan PSSI akan mengendalikan ini. Pak Kapolri sudah menjamin dari segi keamanan, penyelesaian sepak bola dan itu diizinkan tanpa ada penonton," terang Mahfud MD.
Menpora Zainudin Amali menegaskan liga kembali dilanjutkan dengan beberapa perubahan.
Seperti komitmen perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, PSSI, dan FIFA.
"PSSI akan melaksanakan (liga) dengan panduan ketat berasama Polri dan kementerian terkait. Kompetisi sangat dibutuhkan oleh timnas, karena sebentar lagi (Piala) AFF," ia menambahkan.
Adapun Liga 1 2022/2023 dijadwalkan kick-off pada 5 Desember hari ini. Berbeda dari sebelumnya, kompetisi akan berlangsung dengan sistem bubble tanpa penonton di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung
Namun, rencananya format tersebut hanya sampai putaran pertama selesai. Kemudian, Liga 1 akan kembali seperti semula.
"Menambahkan dari apa yang disampaikan, Polri sangat mendukung kompetisi atau kegiatan olahraga. Terkait dengan adanya peristiwa Kanjuruhan, ada perintah dari pak presiden (Joko Widodo) evaluasi secara tuntas seperti kesiapan stadion, sistem kemanan dan kami sudah melakukan rakor dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan arahan pak presiden, termasuk khusus Polri, telah mengeluarkan Perpol, pengamanan olahraga," terang Kapolri Listyo Sigit.
Berita Terkait
-
Kapolri Jelaskan Soal Perpol 10/2022, Pedoman Pengamanan Kompetisi Olah Raga yang Diklaim Ikuti Aturan FIFA
-
Wiebie Dwi Andriyas Resmi Jadi Manajer Baru Arema FC
-
Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!