Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kompetisi Liga 1 2022/2023. Namun ada syaratnya yakni tidak boleh ada penonton hingga akhir musim.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/12/2022).
"Diizinkan tanpa ada penonton," kata Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menyampaikan perihal progres daripada upaya reformasi pesepakbolaan Indonesia khususnya PSSI. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyatakan kalau reformasi pesepakbolaan Indonesia masih terus berjalan sesuai dengan kesepakatan maupun kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan FIFA maupun dengan PSSI.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengungkapkan bahwa tim nasional sepak bola Indonesia memerlukan kompetisi Liga 1 untuk terus dilanjutkan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kompetisi-kompetisi besar yang harus mereka hadapi.
"Karena kita tahu bahwa kita sebentar lagi akan menghadapi AFF, kita akan main di Piala AFF, kemudian yang kedua persiapan kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U20," terangnya.
Berita Terkait
-
Fisik Pemain Drop, Begini Perkembangan Skuad Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2022
-
Selain Tanpa Carlos Fortes, PSIS Belum Penuhi Harapan Panser Biru dan Snex Kontra Madura United
-
Duet Anies-Mahfud Mencuat, Ambisi Demokrat Usung AHY di Pilpres 2024 Pupus?
-
Ramai Duet Anies-AHY, Bagaimana Kalau Anies-Mahfud MD?
-
Resmi! Liga 1 Bakal Dilanjut Pada 5 Desember 2022, Gunakan Sistem Ini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check