Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengungkit perihal sudah terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Ia mengklaim perpol tersebut juga berpedoman pada aturan FIFA.
Perpol tersebut dikeluarkan Mabes Polri setelah adanya Tragedi Kanjuruhan pada awal November 2022. Sehabis itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh pihak untuk melakukan evaluasi termasuk yang bertanggungjawab dengan keamanan selama pertandingan berlangsung.
"Tentunya di dalamnya ada beberapa perbaikan baik terhadap sistem evaluasi, sistem perizinannya, kemudian metode dan kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, pada saat pelaksanaan kegiatan dan pasca kegiatan," kata Listyo saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Listyo mengatakan kalau dalam perpol itu juga diatur bagaimana aparat keamanan melakukan penjagaan saat pertandingan olah raga berlangsung. Ia menyebut kalau Perpol 10/2022 juga mengikuti aturan yang ditetapkan oleh FIFA.
"Semuanya tentunya dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata. Tentunya sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Listyo mengaku siap untuk mendukung kompetisi Liga 1 2022/2023 yang akhirnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk dilanjutkan. Perpol 10/2022 juga akan menjadi pijakan Polri pada saat melakukan pengamanan kegiatan olah raga khususnya sepak bola ke depannya.
"Sehingga kedepan kita harapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik, lebih sehat, kemudian standar kegiatan stadiun juga lebih baik dan standar pengamanannya juga lebih baik."
Berita Terkait
-
FIFA Buka Pendaftaran Volunteer Piala Dunia U-20 2023, Ini Posisi yang Dibutuhkannya
-
Lowongan Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023 Dibuka, Gibran Rakabuming: Gas!
-
Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton
-
Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri
-
Sudah Diperintahkan Kapolri, Polisi Diminta Langsung Tindak Tegas Gangster dan Begal Motor di Surabaya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal