Suara.com - Manajemen Arema FC mendapatkan sejumlah alasan yang kuat jika memilih Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, sebagai markasnya untuk menjalani laga usiran di sisa musim BRI Liga 1 2022/2023.
Sebagai informasi, Stadion Sultan Agung menjadi salah satu opsi yang bisa diambil Arema FC untuk menjalani masa hukumannya bermain di laga usiran seusai meletusnya Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini merujuk pada sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang memutuskan Arema FC harus bermain tanpa penonton dengan jarak 250 kilometer dari Malang.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, juga turut membenarkan bahwa Arema FC sudah mendaftarkan SSA sebagai calon markasnya di lanjutan Liga 1 2022/2023/
“Setahu saya, Arema FC mendaftarkan Stadion Sultan Agung. Kita lihat nanti hasil risk assessment dari Mabes Polri seperti apa,” kata Sudjarno.
Berikut tiga alasan yang membuat Stadion Sultan Agung Bantul cocok menjadi kandang Arema FC di laga usiran Liga 1 2022/2023.
1. Jaraknya Lebih dari 250 Kilometer
Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, memang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Komdis PSSI, yakni jaraknya lebih dari 250 kilometer dari Kota Malang.
Sebab, jika dihitung, jarak antara Bantul yang terletak di selatan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah lebih dari 300 kilometer dari Kota Malang.
Baca Juga: Jadwal Putaran Kedua BRI Liga 1 2022/2023 Star 14 Januari 2023
Dengan demikian, Stadion Sultan Agung sudah memenuhi syarat pertama berkaitan dengan jarak yang dimaksud oleh Komdis PSSI.
2. Layak untuk Liga 1
Stadion Sultan Agung juga dinilai layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 1. Apalagi, stadion ini sering digunakan sebagai venue pertandingan saat digelar dengan sistem bubble.
Lanjutan putaran pertama Liga 1 2022/2023 yang lalu juga salah satunya menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai venue-nya.
Selain itu, klub-klub Liga 1 juga sempat menggunakan stadion ini sebagai markasnya. Sebelumnya ada PS Tira di Liga 1 2018.
Oleh karena itu, hal ini turut membuktikan bahwa SSA sudah cukup layak untuk menjadi markas usiran Singo Edan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.
Berita Terkait
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana