Suara.com - Mengupas syarat yang harus dipenuhi Timnas Indonesia agar bisa lolos ke babak final Piala AFF 2022, menyusul hasil imbang tanpa gol di leg pertama semifinal kontrak Vietnam di Jakarta.
Timnas Indonesia masih berpeluang untuk lolos ke babak final Piala AFF 2022 setelah melakoni leg pertama semifinal kontra Vietnam, Jumat (6/1/2023).
Dalam leg pertama yang berlaku di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) ini, anak asuh Shin Tae-yong harus puas bermain imbang tanpa gol melawan rivalnya itu.
Hasil imbang ini sejatinya bukanlah hasil yang diharapkan Timnas Indonesia. Apalagi sepanjang laga tersebut, skuad Garuda tampil dominan atas Vietnam.
Bahkan Timnas Indonesia mendapat beberapa peluang emas yang seharusnya bisa dikonversi menjadi gol. Nahas, penyelesaian akhir yang buruk membuat laga ini berkesudahan dengan skor 0-0.
Dengan skor 0-0 di leg pertama ini, baik Timnas Indonesia dan Vietnam pun masih memiliki peluang yang sama-sama besar untuk bisa lolos ke final Piala AFF 2022.
Adapun penentuan siapa yang lolos ke partai puncak ini akan tersaji di leg kedua saat Vietnam menjamu Timnas Indonesia di Stadion My Dinh, Senin (9/1/2023).
Melihat hasil di leg pertama ini, ada sederet syarat yang harus dipenuhi Timnas Indonesia demi bisa lolos ke babak final Piala AFF 2022.
Sederet syarat ini harus dipenuhi saat menghadapi Vietnam beserta suporternya di markasnya sendiri, yakni Stadion My Dinh, nanti.
Baca Juga: Duduk Perkara Bubarnya Koreografi Suporter Indonesia Dalam Laga Timnas vs Vietnam
Apa saja syarat tersebut? Berikut ulasannya.
1. Menang
Syarat utama agar Timnas Indonesia bisa lolos ke babak final Piala AFF 2022 adalah dengan mengalahkan Vietnam di leg kedua atau menang di markas lawan.
Dengan skor imbang 0-0 di leg pertama, Timnas Indonesia pun hanya perlu menang 1-0 saja atas tuan rumah Vietnam di leg kedua.
2. Imbang dengan Gol
Timnas Indonesia tak hanya membutuhkan kemenangan saja untuk lolos ke final Piala AFF 2022. Sebab, hasil imbang dengan gol pun sudah cukup membuat skuad Garuda ke partai puncak.
Berita Terkait
-
Marc Klok Akui Timnas Indonesia Tak Terpengaruh Permainan Keras Vietnam
-
Stadion Dibanjiri Suporter Malaysia, Alexandre Polking Jamin Nyali Pemain Thailand Tak Akan Ciut
-
Tiket Laga Malaysia vs Thailand Ludes Terjual dalam Sehari, Kim Pan-gon Tak Ingin Kecewakan Suporter Harimau Malaya
-
Penyebab Timnas Indonesia Gagal Jebol Gawang Vietnam di Leg I Semifinal Piala AFF 2022
-
Bek Vietnam Akui Susah Payah Kawal Keganasan Timnas Indonesia di SUGBK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek